Ada kemungkinan uang kuliah naik imbas efisiensi, kata Mendiktisaintek

id efisiensi anggaran,efisiensi kemdiktisaintek,anggaran pendidikan tinggi,anggaran beasiswa,satryo brodjonegoro,komisi x d

Ada kemungkinan uang kuliah naik imbas efisiensi, kata Mendiktisaintek

Ilustrasi. Institut Teknologi Nasional (Itenas) Bandung menyiapkan program beasiswa untuk mahasiswa baru yaitu Beasiswa Anak Guru SMA/SMK/MA untuk 100 mahasiswa baru berprestasi tahun akademik 2022/2023 berupa pembebasan uang kuliah tetap (UKT) selama delapan semester senilai total Rp2 miliar. (ANTARA/HO-Humas Itenas)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyebutkan terdapat kemungkinan terjadinya kenaikan uang kuliah yang ditimbulkan dari efisiensi anggaran pemerintah.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu, (12/2) Menteri Satryo memaparkan terdapat sejumlah anggaran bantuan operasional ke perguruan tinggi yang menjadi subjek efisiensi anggaran, di antaranya dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang mengalami efisiensi sebesar 50 persen dari pagu awal sejumlah Rp6,018 triliun.

"Ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi, karena kalau mereka juga kena efisiensi, ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencari tambahan dana untuk pengembangan, dan kalau tidak ada opsi lain terpaksa menaikkan uang kuliah," katanya.

Baca juga: Imbas efisiensi, Anggaran beasiswa di Kemdiktisaintek berpotensi dikurangi

Satryo memaparkan dana bantuan langsung lain yang menjadi subjek efisiensi adalah dana Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH), yang terkena pemangkasan sebesar 50 persen dari pagu awal sejumlah Rp2,37 triliun.

Selanjutnya, dana Program Revitalisasi PTN (PRPTN) yang terkena pemangkasan sebesar 50 persen dari pagu awal sejumlah Rp856 miliar, juga dana bantuan Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi (PUAPT) dan dana bantuan kelembagaan PTS yang nilai efisiensinya sebesar 50 persen dari pagu awal masing-masing Rp250 miliar dan Rp365 miliar.

Dalam hal ini, Menteri Satryo telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk dapat mengembalikan sebagian anggaran bantuan langsung ini untuk kembali ke pagu awalnya, agar perguruan tinggi tak perlu menaikkan uang kuliah kepada mahasiswa.

"Supaya PTS tersebut juga tidak harus menaikkan uang kuliahnya, supaya tetap bisa beroperasi dengan normal," ujarnya.

Baca juga: Anggaran Kemenhan dan TNI dipangkas hingga Rp26,993 triliun

Secara keseluruhan, Satryo mengungkapkan efisiensi anggaran Kemdiktisaintek yang diajukan oleh Kementerian Keuangan berjumlah Rp14,3 triliun.

Namun demikian, Kemdiktisaintek mengupayakan agar efisiensi anggaran hanya sebesar Rp6,78 triliun agar kegiatan di lingkup Kemdiktisaintek tetap berjalan lancar.

"Dengan posisi ini saya berharap bapak ibu Komisi X bisa memperjuangkan supaya pemotongan tidak Rp14,3 triliun tetapi menjadi hanya Rp6,78 triliun," tutur Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Baca juga: Anggaran Polri dipangkas hingga Rp20,5 triliun
Baca juga: Anggaran Kemenkeu dipangkas sebesar Rp8,99 triliun
Baca juga: Kemenlu terkena efisiensi anggaran Rp2,03 triliun
Baca juga: Anggaran Kementerian PU 2025 Rp50,48 triliun usai efisiensi