Warga Mataram diminta gunakan septic tank aman lingkungan

id Dinas PUPR,Kota Mataram,sanitasi,septic tank

Warga Mataram diminta gunakan septic tank aman lingkungan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendorong masyarakat untuk menggunakan septic tank sebagai upaya menciptakan sanitasi aman lingkungan agar tidak mencemari air bawah tanah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning di Mataram, Selasa, mengatakan, salah satu sanitasi aman lingkungan yang disarankan adalah untuk pembuangan limbah buang air besar (BAB), dengan menggunakan wadah pabrikan seperti fiberglass sehingga limbah tidak terserap tanah yang berpotensi mencemari air bawah tanah.

"Selama ini rata-rata masyarakat menggunakan buis beton sebagai septic tank atau pembuangan limbah BAB," katanya.

Baca juga: Pemkot Mataram siapkan mobil toilet keliling di sejumlah titik

Penggunaan buis beton memang termasuk kategori sistem pengelolaan limbah yang layak bahkan 92 persen warga di Kota Mataram sudah menggunakan buis beton.

Namun setelah dilakukan kajian, ternyata buis beton dinilai tidak aman sebab air dari limbah BAB akan terserap ke tanah sehingga mencemari air bawah tanah, sedangkan kotoran atau tinja akan kering dan berpotensi mencemari.

Karena itu, keluarga yang menggunakan buis beton sebagai wadah penampungan BAB, bisa menggunakan hingga belasan tahun. Meskipun buis beton yang digunakan hanya tiga susun atau dengan kedalaman tiga meter.

"Untuk itulah, ke depan kami targetkan Kota Mataram memiliki sanitasi aman lingkungan. Setelah layak, target kami sekarang aman," katanya.

Baca juga: Dispar: Toilet tempat wisata di Mataram dikelola pihak ketiga

Menurutnya, penggunaan wadah penampungan air limbah BAB dengan pabrikan dari sejenis fiberglass ditargetkan minimal 2,5 tahun hingga 3 tahun baru dilakukan penyedotan.

Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan penyedotan tinja itu, Dinas PUPR telah menyiapkan mobil operasional dan SDM yang memadai, sehingga masyarakat yang membutuhkan jasa sedot tinja tinggal menghubungi petugas atau langsung ke Kantor Dinas PUPR Kota Mataram di Jalan Semanggi.

"Satu kali sedot, kami menarik retribusi sesuai regulasi hanya sebesar Rp200 ribu. Setelah itu, baru disedot lagi sekitar 2,5 tahun sampai 3 tahun," katanya.

Pada tahun 2025, tambahnya, Dinas PUPR Kota Mataram menargetkan retribusi dari layanan sedot tinja sebesar Rp165 juta, sedangkan tahun 2024 baru terealisasi sekitar Rp90 juta lebih.

Baca juga: Toilet di areal bekas Bandara Selaparang Mataram direnovasi