Mataram (Antaranews NTB) - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan saksi ahli yakni dari dokter yang mengoperasi penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dianiaya sekelompok orang.
"Hari ini kita rencananya memeriksa saksi dokter dari RS MMC," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.
Argo mengatakan penyidik berencana memeriksa pada pukul 13.30 WIB dengan agenda pemeriksaan mengenai kegiatan operasi terhadap penyelidik KPK. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan dari pegawai KPK terkait dugaan penganiayaan pada Minggu (3/2) sore.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan aksi penganiayaan terhadap dua penyelidik yang sedang bertugas pada salah satu hotel di Jakarta, Sabtu (2/2) malam.
Diungkapkan Febri, kejadian berawal ketika pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
Kedua pegawai KPK yang bertugas itu mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan luka pada bagian tubuh.
"Meskipun telah memperlihatkan identitas KPK namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," tutur Febri.
Saat ini, KPK telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya agar laporan tersebut segera diproses lebih lanjut terhadap terduga pelaku penganiayaan.