Menteri PKP siapkan 10 rumah minimalis gratis bagi guru-UMKM

id Menteri Ara,Menteri PKP,Rumah Subsidi

Menteri PKP siapkan 10 rumah minimalis gratis bagi guru-UMKM

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kanan) meninjau mock up rumah minimalis yang dipersiapkan menjadi draf rumah subsidi, di Jakarta, Kamis (12/6/2025). ANTARA/Harianto

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengaku menyiapkan 10 unit rumah minimalis tipe subsidi secara gratis untuk guru, UMKM, termasuk jurnalis dan profesi lainnya dalam kategori usia milenial.

Ara dalam pertemuan dengan pengembang perumahan terkait pembahasan wacana perubahan tipe rumah subsidi di Indonesia serta peninjauan mock up rumah minimalis di kawasan perkotaan di Jakarta, Kamis, mengatakan harga rumah subsidi tersebut diperkirakan berkisar Rp105 juta per unit.

"Harganya berapa sih satu rumah rata-rata? Rp105 juta? Oke, Rp105 juta, saya ini diberkati Tuhan ya, jadi saya akan beli 10 unit, saya akan berikan kepada, nanti kita pilih kepada milenial satu dari media, gratis ya, satu dari mungkin UMKM, satu dari guru. Saya siapkan 10 dari dana pribadi saya, buat 10 unit rumah," kata Ara.

Rumah minimalis yang disiapkan tersebut terdiri atas dua tipe pertama luas bangunan 14 meter persegi dengan luas tanah 25 meter persegi; lalu tipe kedua luas bangunan 23,4 meter persegi dengan luas tanah 26,3 meter persegi.

Tipe rumah minimalis yang siapkan untuk subsidi itu merupakan bentuk tipe baru setelah dilakukan revisi dari tipe lama yang sebelumnya tipe 36. Namun, revisi tipe rumah subsidi itu masih dalam bentuk draf dan belum ada persetujuan.

Baca juga: Wamen PKP menegaskan rumah subsidi minimal tipe 36 dan 40

Nantinya, para jurnalis, guru, dan profesi lainnya hanya akan menerima satu unit rumah dari masing-masing profesi.

Ara kemudian meminta para pengembang yang hadir dalam kegiatan itu untuk segera membangun rumah minimalis dengan tipe itu dan siap dibeli untuk diberikan secara gratis kepada 10 profesi dengan usia milenial menggunakan dana pribadi.

"Tadi saya janji 10 rumah ya, 10 rumah, jadinya tahun ini ya. Bukan mulainya tahun ini, jadinya tahun ini," tuturnya.

Dua orang berkeliling melihat kondisi mock up rumah minimalis dengan tipe luas bangunan 23,4 meter persegi dan luas tanah 26,3 meter persegi, di Jakarta, Kamis (12/6/2025). ANTARA/Harianto

Setiap penerima rumah subsidi itu akan diseleksi dengan ketentuan atau syarat yang ditetapkan, salah satunya belum pernah memiliki rumah subsidi, termasuk gaji tidak boleh di atas Rp12 juta bagi yang belum menikah dan Rp14 juta yang sudah menikah.

"Saya beliin satu-satu, nanti dikasih sama satu orang milenial, tolong ada wartawan milenial, ada guru, ada UMKM gitu ya," katanya.

Kendati demikian, Ara tidak merinci lebih detail siapa saja yang akan diberikan 10 unit rumah subsidi itu selain jurnalis, guru, dan UMKM kategori milenial. Termasuk lokasi di mana rumah minimalis tersebut akan dibangun.

Dalam kesempatan itu, Ara juga menegaskan pihaknya saat ini terus menjaring saran dan aspirasi generasi milenial soal draf revisi program rumah subsidi yang lebih sesuai kebutuhan masyarakat perkotaan.

Baca juga: Menteri PKP Ara membuka suara soal draft peraturan luas lahan rumah subsidi

Namun, apabila konsep rumah subsidi tersebut kurang diminati masyarakat, khususnya kalangan milenial, maka rumah-rumah itu tetap akan dibangun tetapi dialihkan menjadi hunian komersial.

"Kalau tidak berhasil, mungkin ada orang yang menentang, karena apa-apa, jalan terus sebagai rumah komersial. (Padahal) kalau jadi rumah subsidi akan ada banyak sekali kemudahan, bunganya cuma 5 persen, DP-nya 1 persen," kata Menteri Ara.


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.