Menko PM mendorong pesantren pimpin perubahan di era algoritma teknologi

id Menko PM,Pesantren,Algoritma Teknologi

Menko PM mendorong pesantren pimpin perubahan di era algoritma teknologi

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dalam acara International Conference on The Transformation of Pesantren, di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (24/6/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendorong pesantren untuk dapat memimpin perubahan di era algoritma teknologi informasi yang berkembang saat ini.

“Pesantren seperti yang di video singkat paparan tadi, harus terus, bukan saja menjadi penonton, melainkan menjadi pemimpin dari keadaan dan perubahan,” ujar Menko PM dalam acara International Conference on The Transformation of Pesantren, di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa.

Selain itu, Cak Imin mendorong pesantren agar selalu bangkit dari keadaan, seperti ketika belum siap untuk beradaptasi menghadapi perkembangan teknologi.

“Di tengah kondisi itu lah kami ingin pesantren bangkit dan tetap memimpin perubahan, serta membawa kemajuan bangsa ini di masa-masa yang akan datang,” katanya.

Baca juga: Cak Imin traktir 100 yatim piatu

Menurut dia, kebangkitan pesantren dapat dimulai dengan menyiapkan daya tahan menghadapi algoritma teknologi seperti di media sosial yang saat ini dinilai telah memengaruhi seluruh aspek masyarakat.

“Bahkan, yang paling mutakhir, perilaku konsumsi rakyat kita sudah bisa didesain berdasarkan algoritma pemasaran yang tumbuh di media sosial,” ujarnya.

Baca juga: Menko PM mengucapkan terima kasih atas wejangan Ma'ruf Amin

Walaupun demikian, dia mengakui bahwa dorongan tersebut merupakan harapan dengan standar yang tinggi bagi pesantren.

Namun, dia meyakini bahwa pesantren mampu mewujudkan harapan tersebut seiring dengan sejarahnya di Tanah Air selama ini.

“Insyaallah seluruh ikhtiar kita selama ini (terwujud, red.). Kita pernah mengubah undang-undang, membuat undang-undang, merebut sejarah,” katanya.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.