Tanaman tembakau di Lombok Tengah rusak akibat cuaca ekstrem

id Tembakau ,Lombok Tengah ,NTB,Hujan,cuaca ekstrem

Tanaman tembakau di Lombok Tengah rusak akibat cuaca ekstrem

Tanaman tembakau milik petani di Lombok Tengah, Provinsi NTB yang rusak akibat hujan pada musim kemarau 2025. ANTARA/HO-Lukman.

Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang melakukan pendataan terhadap tanaman tembakau petani yang rusak akibat cuaca ekstrem pada musim kemarau 2025.

"Data tembakau yang rusak akibat hujan ini belum ada, kami sedang melakukan pendataan di lapangan," Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah Muhammad Kamrin di Lombok Tengah, Senin.

Ia mengatakan dampak hujan yang terjadi di musim kemarau ini tidak semua merusak semua tanaman tembakau di Lombok Tengah, karena musim tanam tembakau ini tidak serentak ada yang sedang panen dan ada yang sedang mau tanam.

"Luas area tanaman tembakau di Lombok Tengah mencapai 10 ribu hektare," katanya.

Baca juga: Pertanian tembakau di Lombok Tengah kekurangan air irigasi

"Artinya tergantung cara tanam, yang rusak biasanya yang tidak memiliki drainase. Begitu hujan, tanaman tembakau terendam," katanya.

Ia mengatakan kondisi cuaca saat ini memang tidak menentu meskipun musim kemarau, tetapi masih terjadi hujan.

"Akibat cuaca yang tidak menentu tersebut, ada petani tembakau yang melakukan dua kali tanam," katanya.
Baca juga: Para petani di Lombok Tengah mulai tanam tembakau

Ia mengatakan asuransi untuk petani tembakau ini tidak ada, karena skema untuk petani tembakau tersebut belum bisa ditemukan.

Anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) memang cukup besar dan pada 2025 Lombok Tengah mendapatkan DBHCHT Rp90 miliar.

"Mereka tidak bisa diberikan asuransi, regulasi yang tidak ada. Kami sudah melakukan diskusi dengan pihak asuransi, tapi belum ada regulasi," katanya.
Baca juga: Harga tembakau untungkan petani di Lombok Tengah

Untuk membantu petani tembakau yang mengalami kerugian, pihaknya belum bisa memberikan kebijakan, karena anggaran untuk membantu para petani itu belum ada dianggarkan.

"PPL kami telah melakukan pendataan, langkah selanjutnya tergantung kondisi di lapangan, karena tidak semua rusak, hanya di beberapa titik saja atau tidak menyeluruh," katanya.

Baca juga: Alokasi dana cukai tembakau di Lombok Tengah capai Rp72 miliar
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah tingkatkan kesejahteraan para petani tembakau

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.