Masyarakat dicoret PBI JKN bisa reaktivasi lewat Cek Bansos

id PBI JKN,Menteri sosial,Cek Bansos,Saifullah Yusuf,DTSEN, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

Masyarakat dicoret PBI JKN bisa reaktivasi lewat Cek Bansos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI membahas data PBI JKN berdasarkan DTSEN, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/2025). (ANTARA/Anita Permata Dewi)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan masyarakat yang dicoret dari daftar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) BPJS Kesehatan masih bisa mengaktifkan kembali kepesertaan PBI JKN mereka melalui Cek Bansos.

"Ada jalur partisipasi, kita siapkan yang namanya Cek Bansos," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI membahas data PBI JKN berdasarkan DTSEN, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Cek Bansos merupakan aplikasi milik Kementerian Sosial yang bisa diunduh oleh pengguna ponsel pintar.

"Ini adalah aplikasi yang di dalamnya ada usul sanggah dengan menyertakan beberapa hal yang diperlukan untuk kita verifikasi. Ada 39 pertanyaan yang bisa dijawab oleh mereka yang usul maupun sanggah, yang selanjutnya disesuaikan dengan kriteria yang BPS (Badan Pusat Statistik) sudah tetapkan," kata Saifullah Yusuf.

Baca juga: Sebanyak 7.325 peserta PBI JKN Mataram dinonaktifkan

Verifikasi akan dilakukan oleh BPS yang tugasnya memutakhirkan dan mengelola Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Setelah verifikasi berkas dan dinyatakan layak, maka peserta PBI nonaktif akan diaktifkan kembali status PBI-nya.

Mensos Saifullah Yusuf menuturkan selama Mei hingga Juni 2025, tercatat ada 8.261.801 penerima PBI yang dicoret karena dianggap telah mampu sehingga tidak berhak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Baca juga: Jakarta benarkan Harvey dan Sandra Dewi peserta PBI BPJS Kesehatan

Dari jumlah tersebut, baru 25.628 orang atau 0,3 persen yang melakukan reaktivasi. Pencoretan penerima PBI dilakukan pascaditerapkannya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN digunakan sebagai pedoman terkini data penyaluran bansos karena penyaluran bansos selama ini yang dinilai tidak tepat sasaran.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.