Pengelolaan parkir RSUD Mataram dikeluhkan

id parkir,rsud,mataram

Pengelolaan parkir RSUD Mataram dikeluhkan

Pengunjung RSUD Mataram saat membayar parkir kendaraan roda dua. (Foto:ANTARA News/Nirkomala).

Mataram (ANTARA) - Pengunjung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengeluhkan sistem pengelolaan parkir kendaraan roda dua yang dinilai kurang representatif.

"Rumah sakit sebesar ini, kok parkirnya sempit dan tidak nyaman. Padahal, parkir menjadi bagian dari pelayanan," kata Irfan salah satu pengunjung RSUD Mataram, di Mataram, Senin.

Irfan menilai, pengalihan parkir kendaraan roda dua dari depan ke samping utara gedung RSUD Mataram semestinya harus lebih baik, dan kalaupun dilakukan penataan di bagian belakang sebaiknya ditunggu rampung baru dipindahkan.

"Dengan areal parkir yang sangat terbatas, kita kesulitan keluar masuk dan tentunya ini menganggu," katanya.

Hal senada juga disampaikan pengunjung lainnya, yang juga mengaku kurang nyaman dengan kondisi parkir kendaraan roda dua di RSUD Mataram yang sempit dan tidak teratur.

Sementara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram dr HL Herman Mahaputra yang dikonfirmasi, tidak menampik hal tersebut.

Namun, pengalihan areal parkir untuk kendaraan roda dua ke samping bagian utara RSUD Mataram bersifat sementara, sebab RSUD Mataram telah merencanakan pembuatan areal parkir roda dua di bagian belakang.

"Kami sudah membebaskan lahan 40 are di bagian belakang, tinggal dilakukan penataan," katanya.

Ia mengatakan, apabila areal parkir di bagian belakang sudah rampung maka pengunjung akan mendapatkan pelayanan yang nyaman dan aman, karena areal parkir kendaraan roda dua terpisah dengan roda empat.

Untuk parkir roda empat, sepenuhnya difokuskan menggunakan areal di depan RSUD Mataram, itupun akan dilakukan penataan ulang agar lebih maksimal.

"Karena itu, untuk sementara kami berharap pengunjung bisa lebih sabar," ujarnya.

Lebih jauh dr Jack begitu Dirut RSUD ini akrab disapa menambahkan, dalam pengelolaan parkir RSUD sepenuhnya dikelola oleh pihak ketiga, namun tetap dilakukan pengawasan dan pendampingan dari Badan Keuangan Daerah dan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).