Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi salah satu penerima penghargaan penerapan sistem merit kategori baik dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Penjabat Bupati Lombok Timur M Juaini Taofik melalui keterangan tertulis di Mataram, Selasa, menyatakan berterima kasih atas penghargaan diberikan BKN karena prestasi yang diraih pemerintah daerah.
"Dengan penghargaan ini tentunya akan lebih memacu semangat kami bekerja lebih baik lagi," katanya.
Baca juga: Lombok Timur terima UHC Award 2024
Penghargaan itu diserahkan Direktur Pengawasan dan Pengendalian Wilayah III BKN RI Rury Citra Diani kepada Penjabat Bupati Lombok Timur M Juaini Taofik di Jakarta.
"Penghargaan ini merupakan hasil kinerja dan kolaborasi semua pihak atau OPD di Lombok Timur," katanya.
Direktur Pengawasan dan Pengendalian Wilayah III BKN RI Rury Citra Diani menyampaikan meritokrasi merupakan prinsip yang menjadi basis dari seluruh agenda transformasi ASN.
Baca juga: Tiga ASN Pemkab Lombok Timur berprestasi dapat penghargaan
Hal ini sesuai dengan UU 20/2023 tentang ASN yang menyatakan bahwa prinsip meritokrasi adalah prinsip pengelolaan sumber daya manusia yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja.
Selain itu, integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar dengan tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau berkebutuhan khusus.
"Penerapan sistem merit yang baik akan meningkatkan kinerja pegawai dan pemerintah, mendorong pertumbuhan ekonomi, menjanjikan pelayanan publik dan kebijakan yang berkualitas, hingga mengurangi korupsi," katanya.