Jakarta (ANTARA) - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai Kementerian Komunikasi dan Informatika belum cukup memblokir iklan rokok yang beredar di media internet.
"Di kanal media arus utama saat ini juga banyak sekali iklan 'pop up' produk rokok. Iklan rokok akan muncul ketika konsumen membuka tautan dari sebuah portal berita," kata Tulus saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Tulus mengatakan seharusnya iklan rokok di portal berita juga diatur dengan ketat sebagai bentuk pengendalian tembakau agar tidak mendorong percepatan konsumsi rokok di kalangan anak-anak dan remaja.
Namun, Tulus tetap memuji langkah cepat Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam memblokir iklan rokok di internet atas permintaan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek meskipun menilai langkah itu belum cukup.
"Kemarin saya bertemu Menteri Rudiantara di acara YLKI. Komitmennya oke, tapi perlu duduk bersama dengan Menteri Nila F Moeloek," tuturnya.
Menurut Tulus, Rudiantara siap memblokir semua iklan rokok di internet bila ada data dan analisis dari Kementerian Kesehatan yang lebih rinci.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan serius untuk memblokir iklan rokok di kanal-kanal media sosial guna mencegah peningkatan jumlah perokok pemula yang menyasar anak-anak.
"Sudah ditutup, tapi harus kerja sama dengan Kemenkes, 114 yang ditutup, nanti kita akan lanjutkan," kata Nila dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (18/6).
Menurut Nila, saat ini belum ada regulasi mengenai pembatasan iklan rokok di media sosial.
Karena itu, tim dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah membahas terkait regulasi tersebut.
Berita Terkait
Iklan rokok di internet lebih parah dibandingkan di televisi
Kamis, 20 Juni 2019 14:36
YPI mendukung larangan iklan rokok di internet
Senin, 17 Juni 2019 11:15
Susu formula diperbolehkan jadi pengganti ASI
Jumat, 25 Oktober 2024 5:08
Cukai MBDK yang tinggi diharapkan bisa ubah perilaku konsumen
Rabu, 23 Oktober 2024 21:07
Aturan cukai MBDK jadi upaya lindungi pola konsumsi masyarakat
Senin, 12 Agustus 2024 16:00
YLKI: Belum ada keluhan isi daya kendaraan listrik selama Lebaran 2024
Sabtu, 20 April 2024 9:11
YLKI minta perusahaan AMDK pastikan labelnya tidak diperjualbelikan
Senin, 25 Juli 2022 21:40
Jika karantina, YLKI: Hak konsumen atas barang konsumsi harus dipenuhi
Selasa, 31 Maret 2020 8:38