Mataram (ANTARA) -
Indonesia dinilai sudah maju dalam melakukan langkah-langkah untuk memberantas penangkapan ikan ilegal yang terindikasi dari keberhasilan lobi Indonesia dalam meningkatkan kewaspadaan global terhadap aktivitas "illegal, unreported, dan unregulated (IUU) fishing.
"Indonesia sangat maju (terkait pemberantasan penangkapan ikan ilegal)," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Senin.
Menurut Susi Pudjiastuti, hal tersebut terindikasi antara lain dari keberhasilan Indonesia untuk mendorong Forum KTT G20 agar mereka sepakat mengakui IUU Fishing sebagai kejahatan yang harus disikapi dengan serius secara bersama-sama.
Menteri Kelautan dan Perikanan RI juga menekankan pentingnya berbagai pihak untuk menggalang komitmen bersama.
Baca juga: Menteri Susi tekankan kewaspadaan illegal fishing kepada dunia
Susi juga mengungkapkan bahwa salah satu cara untuk mencapai aksi bersama antara lain dengan mengajak berbagai negara berbagi data sistem pengawasan kapal atau Vessel Monitoring System (VMS) mereka.
Sebelumnya, Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) mengapresiasi kesepakatan dalam Forum G20 terkait inisiatif dan kepemimpinan Indonesia dalam memberantas praktik IUU fishing atau penangkapan ikan ilegal.
"Walaupun kesepakatan tersebut bersifat tidak mengikat, tapi akan menjadi concern negara-negara G20 dalam memberikan dukungan pada upaya pengurangan praktik IUU di seluruh dunia," kata Ketua Harian Iskindo Moh Abdi Suhufan.
Dalam forum G20 yang berlangsung di Osaka Jepang, 28-29 Juni 2019, pemimpin negara-negara G20 berhasil menyepakati komitmen para pihak untuk menanggulangi IUU fishing secara global.
Baca juga: Menteri Susi ingin internasional akui hak asasi samudra
Atas keberhasilan tersebut, Iskindo memberikan apresiasi kepada delegasi Indonesia pada pertemuan tingkat kepala negara tersebut.
Dengan kesepakatan tersebut, lanjutnya, isu IUU akan menjadi perhatian negara-negara G20 dalam kerangka kerja sama global.
"Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia yang dalam empat tahun ini secara konsisten memberantas IUU dan telah membuka mata dunia tentang modus, kejahatan, dampak dan cara pemberantasan IUU melalui pendekatan hukum," katanya.