Kepala BBKSDA Riau Suharyono di Pekanbaru, Selasa, mengatakan bahwa menurut laporan identifikasi kepolisian korban yang bernama Darmawan alias Nang (36) diterkam harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) pada Minggu, 25 Agustus.
Darmawan merupakan warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Sira, Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komiring Ilir, Sumatra Selatan, yang tinggal di Dusun Sinar, Danau Desa, Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
"Korban meninggal akibat diserang oleh harimau sumatera di area PT Bhara Induk, diperkirakan berada Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil," kata Suharyono.
Ia menuturkan bahwa pada Minggu (25/8) sekira pukul 16.30 WIB korban mandi di sumur yang berjarak sekira 30 meter dari pondok yang dia tempati bersama Andika, warga Dusun Sinar Danau yang menyaksikan serangan harimau terhadap rekannya.
"Saksi mendengar teriakan korban, dan setelah saksi atas nama Andika melihat ke arah korban, saksi melihat harimau yang sedang menyerang korban. Selanjutnya, setelah melihat kejadian tersebut saksi langsung melarikan diri dan mencari pertolongan," katanya.
Pada Senin (26/8), warga Sinar Danau Desa Tanjung Simpang menemukan korban dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan tengkuk, leher, paha, dan tangan terluka, diduga akibat terkaman harimau.
Menurut Suharyono, butuh waktu sekitar 2,5 jam untuk mengevakuasi jasad korban ke Dusun Sinar Danau, Desa Tanjung Simpang. Jenazah korban kemudian dibawa ke UPT Puskesmas Pelangiran untuk diperiksa.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa korban mengalami luka yang pada bagian tengkuk, leher, kepala bagian belakang, dan kehilangan sebagian dari tangan kanan dan kaki sebelah kiri, yang diduga akibat serangan dan dimangsa oleh harimau," katanya.
Selanjutnya jenazah korban dimakamkan di permakaman umum Sinar Danau di Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, atas permintaan keluarga.
Tim BBKSDA Riau, menurut dia, kini sedang menuju lokasi kejadian untuk memeriksa apakah tempat kejadian termasuk kawasan produksi, fungsi lindung, atau kawasan konservasi.
Ia menambahkan, lokasi serangan harimau di Indragiri Hilir itu masih dalam kawasan insiden serangan harimau Bonita, harimau sumatera liar yang pada November 2018 sempat membikin heboh karena menerkam warga dan keluar pada siang hari di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Tabung Haji Indo Plantation (THIP) di Kecamatan Pelangiran, Indragiri Hilir.
Selama empat bulan sejak Januari hingga April 2018, harimau yang diperkirakan berusia empat tahun itu menerkam dua orang hingga meninggal dunia.
Bonita akhirnya berhasil ditangkap, direhabilitasi, dan dilepasliarkan lagi pada pertengahan tahun 2019. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merahasiakan lokasi pelepasliaran harimau itu karena khawatir akan memicu terjadinya perburuan.