Jakarta (ANTARA) - Massa yang berunjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Setiabudi, Jakarta Selatan, mulai membubarkan diri dengan tertib pada Jumat sore sekitar pukul 17.45 WIB, menyusul terpilihnya pimpinan baru KPK dan revisi UU KPK.
Pengunjuk rasa diperkirakan berjumlah 300 orang tersebut, yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Indonesia serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan NKRI, mendukung usulan revisi UU KPK.
Aksi yang awalnya berjalan damai tersebut sempat ricuh saat massa mulai membakar ban dan karangan bunga yang berjejer di luar gedung KPK. Karangan bunga itu kebanyakan bentuk dukungan masyarakat untuk KPK.
Polisi juga sempat menembakkan gas air mata untuk menghalau massa yang mencoba masuk gedung KPK sehingga mereka pun mundur ke jalan di depan gedung KPK.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengaku ada kesalahpahaman antara kelompok yang berunjuk rasa dengan pegawai KPK.
"Jadi, rekan-rekan sekalian ada sedikit kesalahpahaman antara kelompok yang melakukan unjuk rasa terkait keputusan pansel capim KPK dengan pegawai atau wadah dari KPK," kata Bastoni di gedung KPK, Jakarta.
Bastoni juga menjelaskan para pengunjuk rasa mendukung keputusan pansel capim KPK.
Berita Terkait
Sanksi atas cakada terjaring OTT tunggu putusan inkrah
Kamis, 28 November 2024 5:16
Menteri Agama laporkan penerimaan gratifikasi ke KPK
Rabu, 27 November 2024 11:58
Profil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terkena OTT KPK
Selasa, 26 November 2024 9:29
KPK bantah ada muatan politik dalam OTT Gubenur Bengkulu
Senin, 25 November 2024 17:56
OTT KPK: Gubenur Bengkulu gunakan uang korupsi untuk timses pilkada
Senin, 25 November 2024 17:45
OTT KPK: Gubernur Bengkulu peras anak buah untuk biaya pilkada
Senin, 25 November 2024 4:34
KPK sita uang Rp7 miliar dalam OTT Gubernur Bengkulu
Senin, 25 November 2024 4:28
KPK tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin sebagai tersangka
Senin, 25 November 2024 4:21