Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/10) malam.
"Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selain bupati, kata Febri, terdapat tujuh orang lainnya yang ikut ditangkap dalam OTT tersebut terdiri dari unsur ajudan, pegawai, rekanan, kepala dinas, dan beberapa pejabat dinas PU lain.
Saat ini, kata dia, lima orang termasuk bupati sudah dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.
Selain itu, juga diamankan uang sekitar ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.
"Ada dugaan transaksi terkait proyek Dinas PU. Uang sekitar ratusan juga sedang dihitung," ungkap Febri.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
Berita Terkait
Sebanyak 1.900 eks PMI diberi pelatihan kewirausahaan lewat Peri
Sabtu, 9 September 2023 5:38
KPK sita uang Rp20 juta dari rumah Kadis PUPR Indramayu
Jumat, 18 Oktober 2019 20:55
Bupati Indramayu ditahan KPK
Rabu, 16 Oktober 2019 6:28
KPK menetapkan Bupati Indramayu tersangka suap pengaturan proyek
Selasa, 15 Oktober 2019 23:44
KPK perjelas konstruksi perkara penetapan Bupati Indramayu tersangka
Selasa, 15 Oktober 2019 23:40
KPK mengungkap kode "mangga yang manis" terkait suap Bupati Indramayu
Selasa, 15 Oktober 2019 23:36
Sepeda diduga terkait OTT Bupati Indramayu diamankan KPK
Selasa, 15 Oktober 2019 22:24
Sanksi atas cakada terjaring OTT tunggu putusan inkrah
Kamis, 28 November 2024 5:16