Seniman Indonesia menggelar pameran kartun antikorupsi

id Pameran Kartun Antikorupsi,Antikorupsi,Pendidikan Antikorupsi,Seniman Indonesia

Seniman Indonesia menggelar pameran kartun antikorupsi

Anak-anak tengah melihat hasil karya seniman Indonesia berupa kartun antikorupsi yang dipamerkan di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (31/10/2019). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Puluhan gambar kartun hasil karya para seniman dari berbagai wilayah Indonesia dipamerkan di Balai Kota Malang, Jawa Timur, yang diharapkan bisa menjadi salah satu wadah pendidikan antikorupsi bagi masyarakat.

Ketua Pelaksana Pameran Saweran Kartun Wirastho mengatakan bahwa sebanyak 70 kartun antikorupsi yang dipamerkan tersebut, merupakan hasil karya dari 31 seniman Indonesia yang diantaranya berasal dari Malang, Surabaya, Semarang, Bandung, Solo, Jakarta dan Yogyakarta.

"Ini konsepnya saweran, jadi teman-teman kartunis se-Indonesia berinisiasi untuk mengirimkan karya mereka, dan dipamerkan di sini," kata Wirastho, di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.

Wirastho menjelaskan, pameran tersebut merupakan kali kedua yang dilaksanakan di Balai Kota Malang. Diharapkan, dengan adanya pameran tersebut bisa menjadi wadah pendidikan antikorupsi, termasuk media kritik untuk menjaga kinerja pemerintah.

Menurut Wirastho, pada pameran yang berlangsung pada 31 Oktober hingga 2 November 2019 tersebut juga akan diisi dengan diskusi antikorupsi, pendidikan antikorupsi bagi pelajar, termasuk pertunjukan seni lainnya yang menolak praktik korupsi di Indonesia.

"Harapan kami, pameran ini bisa menjadi evaluasi kinerja pemerintah, dan juga bagian dari komunikasi masyarakat. Kemudian, kami juga berharap pameran ini bisa menjadi wadah pendidikan antikorupsi untuk masyarakat," kata Wirastho.

Saweran kartun tersebut juga digelar pada 2018, sesaat setelah bekas Wali Kota Mohammad Anton, dan puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat kasus korupsi.

Sebagai catatan, pada 2018, sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang masa bakti 2014-2019 ditangkap KPK dan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan menerima suap Rp700 juta, dan Rp5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi, termasuk menyeret Wali Kota Malang 2013-2018, M. Anton.