Mataram (ANTARA) - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyita sejumlah dokumen dari sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Barat.
"Penyitaan dokumen dalam penggeledahan siang tadi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penyidikan," kata Kasi Intelijen Kejari Mataram Agus Taufikurrahman di Mataram, Rabu.
Dalam penggeledahan Rabu siang, penyidik jaksa menyita dokumen yang diamankan sampai harus menggunakan dua dus berwarna cokelat dan dua kotak plastik ukuran besar.
Seluruh dokumen disita dari tiga ruangan, yakni ruangan bendahara, kepala bidang, dan juga kepala dinas yang menjadi lokasi operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (12/11).
Lebih lanjut, Agus menjelaskan ruang kadis yang sebelumnya disegel dalam giat OTT telah dibuka. Hal tersebut dilakukan untuk memulihkan aktivitas di lingkup kerja Dispar Lombok Barat pasca OTT.
Kini seluruh dokumen yang disita telah ditampung penyidik jaksa untuk dipelajari kembali. Tidak menutup kemungkinan, kata dia, akan ada pengembangan dari hasil penyitaan dokumen ini.
"Tunggu saja hasilnya, semua masih proses," kata Agus.
Diketahui bahwa Ispan Junaidi ditangkap oleh tim intelijen di bawah pimpinan Kasi Intelijen Kejari Mataram Agus Taufikurrahman, dari ruangannya di Kantor Dinas Pariwisata Lombok Barat.
Dalam OTT pada Selasa (12/11) siang itu, Ispan Junaidi ditangkap bersama barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya Rp95.850.000. Uang yang diamankan dari tas ransel warna hitam, diduga kuat jatah yang diterima Ispan Junaidi dari pihak pemenang tender.
Dari pemeriksaannya, Ispan Junaidi diduga memanfaatkan kewenangannya sebagai Kadispar Lombok Barat dalam pencairan anggaran proyek yang uangnya berasal dari dana DAK tahun 2019.
Dengan kewenangannya, Ispan Junaidi diduga kuat meminta jatah lima persen dari nilai kontrak kerjanya yang mencapai Rp1,5 miliar.
Jika permintaannya tidak dikabulkan, maka Ispan Junaidi sebagai Kadispar Lombok Barat, mengancam pihak pemenang tender untuk tidak menandatangani pencairan anggaran proyeknya.
Berita Terkait
Tersangka judi online libatkan oknum Komdigi
Minggu, 3 November 2024 17:48
Kejaksaan sita uang di SMKN 1 Klungkung
Kamis, 10 Oktober 2024 4:11
KPK sita uang tunai dan barang bukti elektronik usai geledah rumah dinas Mendes
Selasa, 10 September 2024 18:14
KPK klarifikasi sebut kegiatan di Balikpapan adalah penggeledahan
Minggu, 4 Agustus 2024 6:07
Jaksa sita dokumen hasil geledah kantor Perusda Kapoda Rawi
Rabu, 8 Mei 2024 13:52
Kejari Dompu sita dokumen proyek irigasi setelah penggeledahan
Senin, 29 April 2024 18:11
Penyidik Kejaksaan Agung geledah rumah tersangka Hervey Moeis di Jakarta
Sabtu, 20 April 2024 9:24
Kejari Dompu sita dokumen dari penggeledahan kantor Dikes-BPKAD
Jumat, 15 Maret 2024 20:09