Jakarta (ANTARA) - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini tengah mengklarifikasi para saksi pelapor yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.
Sukmawati dilaporkan sejumlah pihak ke polisi lantaran diduga membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI ke-1 Soekarno.
"Terkait kasus pelaporan Sukmawati itu kita masih lakukan klarifikasi memanggil para pelapor itu. Ini masih proses tahapan penyelidikan nanti, tentunya ke depan kita periksa semuanya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Kamis (21/11).
Gatot menegaskan laporan terhadap Sukmawati masih dalam tahap penyelidikan. Kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan hanya jika saksi-saksi dan alat bukti dinyatakan cukup.
"Bila nanti memang memenuhi unsurnya tentunya kita akan melakukan tahapan berikutnya setelah itu itu dilakukan," jelas Gatot.
Seperti diketahui, putri Presiden pertama RI, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan oleh beberapa pihak ke Polda Metro Jaya.
Sukmawati kemudian angkat bicara terkait banyaknya laporan polisi terhadap dirinya dan membantah dirinya telah menistakan agama.
Berita Terkait
Pameran seni topeng memotivasi anak muda Pulau Bali berkarya
Kamis, 15 September 2022 4:26
Din Syamsuddin: Wajar kalau ada yang marah kepada Sukmawati
Senin, 18 November 2019 16:53
PPP: pernyataan Sukmawati berpotensi ganggu kerukunan umat beragama
Senin, 18 November 2019 10:34
Indonesia drops new terminal at Soetta Airport for budget efficiency
Selasa, 5 November 2024 5:28
Arteria Dahlan rela mundur dari DPR RI untuk digantikan Cucu Soekarno
Selasa, 1 Oktober 2024 14:14
Cucu Soekarno lolos jadi anggota DPR RI usai Sri Rahayu-Arteria Dahlan mundur
Selasa, 1 Oktober 2024 14:12
Pakai kereta ke Bandara Soekarno-Hatta bebas kemacetan
Senin, 30 September 2024 4:06
Peneliti sebut peran musik lenso dalam proses dekolonialisasi
Minggu, 29 September 2024 5:36