Magelang (ANTARA) - Seorang warga Desa Plosogede, Ngluwar, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Muntowim alias Towil (44) ditahan di Polres Magelang, karena kedapatan membawa senjata api rakitan saat pelaksanaan pilkades Minggu (24/11).
Kapolres Magelang AKBP Pungky Bhuana Santoso di Magelang, Selasa, mengatakan petugas Polres Magelang pada Minggu sekitar pukul 13.00 WIB, mengamankan seorang warga di sekitar TPS Plosogede, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang karena membawa senjata api.
Ia menuturkan saat berlangsung pilkades, penyidik mendapatkan informasi, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan senjata api rakitan di dalam tas yang dibawanya.
"Dalam penggeledahan ternyata yang bersangkutan memiliki senjata api rakitan jenis pistol di dalam tas. Ini hasil penggeledahan dari tersangka di sekitar TPS Plosogede dan yang bersangkutan kami amankan," ungkapnya.
Baca juga: Seorang kades terpilih diinformasikan hilang
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka datang untuk mengamati TPS melihat siapa yang menang dalam pilkades tersebut. Kemudian, tersangka ini sudah melakukan kerja sama dengan bandar atau botoh dalam pilkades tersebut.
"Towil ini disuruh oleh seseorang dengan nama inisial SK untuk mencari siapa yang ingin memasang judi," tuturnya.
Ia menuturkan tersangka dijerat dengan UU Darurat nomor 12 tahun 1951, pada Pasal 1 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini, antara lain senjata api rakitan warna hitam, dua butir amunisi kaliber 38 x 9 mm, satu hoster tempat senpi dan tas kulit warna cokelat.
Tersangka Towil mengaku membawa senjata untuk berjaga-jaga saja, pihaknya memiliki senjata api tersebut baru 10 hari setelah temannya meminjam uang terus menitipkan senjata api tersebut.
"Teman saya pinjam uang Rp1 juta, terus dia nitipkan senjata api ini kepada saya. Rencananya mau diambil sore, tapi tidak diambil. Ini mau saya kembalikan kepada teman karena mau datang ke pilkades, tapi ternyata nggak datang,” ujarnya.
Berita Terkait
Masyarakat TNUK serahkan 202 senjata api rakitan
Jumat, 4 Agustus 2023 17:56
Hendak kabur ke Lombok, perampas handphone di Bima dibekuk di atas bus
Selasa, 22 November 2022 10:27
Polisi mendalami temuan senjata api rakitan dari pemilik sabu
Senin, 1 Februari 2021 14:47
Polda NTB menemukan senjata api rakitan milik residivis pencurian
Rabu, 15 April 2020 14:20
Tak jadi jual senjata api rakitan, pria asal Sumbawa dianiaya hingga tewas
Minggu, 22 Maret 2020 22:05
Polda Metro Jaya menyita empat senjata api laras panjang rakitan
Senin, 9 Maret 2020 16:30
Tanpa paksaan, Anhar serahkan senjata api rakitan ke Polsek Woha Bima
Senin, 24 Februari 2020 18:29
Seorang oknum karyawan BUMN jadi perakit "senpi" Ilegal
Selasa, 28 Januari 2020 20:44