DPRD Mataram menetapkan RAPBD 2020 Rp1,504 triliun

id penetapan,RAPBD ,mataram,2020

DPRD Mataram menetapkan RAPBD 2020 Rp1,504 triliun

Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh tandatangani adendum KUA PPAS 2020. (ANTARA News/Humas)

Mataram (ANTARA) - DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Mataram tahun 2020, sebesar Rp1,504 triliun lebih.

Penetapan RAPBD Kota Mataram tahun 2020, tersebut diputuskan dalam rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mataram tahun 2020, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi SH, di hadiri kalangan anggota DPRD setempat, Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh bersama wakilnya serta jajarannya di ruang sidang utama di Mataram, Rabu.

Berdasarkan hasil laporan pembahasan gabungan Komisi DPRD Kota Mataram terhadap nota keuangan RAPBD tahun 2020, yang dibacakan Sekretaris Gabungan Komisi-Komisi DPRD Kota Mataram, Mita Dian Listiawati mengatakan, gabungan komisi dewan dapat menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan RAPBD 2020, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Mataram.

Dengan rincian RAPBD 2020, meliputi pendapatan sebesar Rp415 miliar, dana perimbangan Rp876,3 miliar lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp212,8 miliar lebih.

"Dengan demikian, total pendapatan Kota Mataram tahun 2020 sebesar Rp1,504 triliun lebih," katanya.

Sementara itu belanja terdiri atas, belanja tidak langsung Rp630 miliar lebih, belanja langsung 894,9 miliar lebih sehingga total belanja sebesar Rp1,525 triliun lebih. Dengan demikian, terjadi defisit sebesar Rp20,8 miliar.

"Sedangkan pembiayaan daerah netto Rp20,8 miliar lebih," sebutnya.

Dalam kesempatan itu, anggota dewan juga memberikan 9 poin saran-saran kepada pemerintah kota antara lain, dalam rangka antisipasi kebijakan nasional, perlu diingatkan sosialisasi terkait JKN agar masyarakat dapat mengerti dengan baik apa yang menjadi hak dan kewajibannya.

Selain itu, Pemkot diharapkan mengambil langkah untuk menggandeng dunia usaha dalam pemenuhan hak-hak anak sebagai langkah mendukung Kota Mataram sebagai Kota Layak Anak.

Pemerintah kota juga disarankan agar terus melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh dalam upaya mencapai target PAD yang diantaranya melalui dukungan sarana prasarana, penyempurnaan regulasi, kajian potensi PAD dan inovasi.

"Kalangan dewan juga menyarankan agar pemerintah kota fokus untuk pembangunan Bendungan Babakan sebagai solusi mengatasi banjir," katanya.

Sementara Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh dalam kesempatan yang sama memberikan tanggapannya dan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan semua anggota DPRD Kota Mataram yang telah membahas RAPBD 2020, dalam satu rangkaian persidangan yang berjalan lancar.

Apa yang menjadi masukan dan saran kalangan DPRD akan menjadi catatan dan acuan untuk ditindaklanjuti.

"Ini menunjukkan kepedulian dewan terhadap peningkatan kinerja eksekutif, sekaligus peningkatan pelayanan lebih optimal kepada masyarakat," katanya.*