Polisi memaparkan modus pembobol kartu kredit merekrut peretas baru

id Polda jatim,pembobol kartu kredit,peretas

Polisi memaparkan modus pembobol kartu kredit merekrut peretas baru

Para pelaku pembobol kartu kredit yang diamankan Polda Jatim di Surabaya. (ANTARA FOTO/Willy Irawan)

Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur memaparkan modus yang dilakukan ketua komplotan pelaku pembobol kartu kredit dalam merekrut peretas baru.

"Modusnya, Hendra, ketua kelompok ini membuka lowongan untuk posisi cleaning service di media sosial dengan syarat cukup lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)," ujar Kasubdit V Siber Polda Jatim, AKBP Cecep Susatya di Mapolda setempat di Surabaya, Rabu.

Ia menyatakan, tak ada syarat khusus lain yang dicantumkan, hanya lulusan SMK dan punya kemampuan komputer.

Usai mengirim lamaran, Hendra akan menyeleksi terlebih dahulu, kemudian memanggil pelamar yang memang memenuhi kriteria untuk dilakukan tes secara langsung.

"Begitu mereka datang mereka dikasih tugas semacam training, mereka diajari spamming, google id, dan sebagainya. Sesuai divisi tugas yang ada," ujar Cecep.

Lebih lanjut, para remaja yang sudah mendapat pelatihan dijadikan spammer akan ditugasi mengirim berbagai penawaran akun developer kartu kredit secara acak yang tiap akun nilainya Rp400 ribu.

"Caranya mereka mengiklankan produk orang, atau perusahaan luar. Nah untuk mengiklankan dia harus bayar, tapi bayarnya di google, dalam bentuk dolar," ucapnya.

Untuk sasarannya, Cecep mengungkapkan sebenarnya acak, tapi setelah diselidiki banyak warga negara Eropa dan Amerika yang menjadi korban karena sistem perbankan di sana lebih mudah.

"(Perbankan di sana) bila nasabah yang punya kartu kredit mengklaim tidak melakukan transaksi sesuatu, pihak bank punya kewajiban me-refund dana yang keluar dari nasabah. Jadi merasa tidak ada yang dirugikan," katanya.
 

Sebelumnya, Polda Jatim pada Senin (2/12/2019) menggerebek praktik penipuan berbasis siber menggunakan kartu kredit di kawasan Balongsari Tama, Tandes, Surabaya.

"Kejahatan tersebut terorganisasi dan sudah berjalan selama tiga tahun. Omzet yang dihasilkan dari kegiatan tersebut dapat mengumpulkan setidaknya 40.000 dolar AS," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arief Setyawan.