Pekanbaru (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau menyatakan kembali menyelamatkan seekor bayi gajah sumatera liar yang terkena jerat di konsesi hutan tanaman industri di Riau.
"(pemilik harusnya) Lebih bertanggung jawab terhadap areal konsesi yang diberikan oleh pemerintah. Perhatikan kewajibannya, termasuk melakukan perlindungan dan pengamanan serta unsur-unsur konservasi lainnya. Berorientasi pada keuntungan, okelah, tetapi jangan pula kesampingkan aspek perlindungan terhadap satwa liar yang memang sudah ada dari dulu di kawasan," kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono di Pekanbaru, Senin.
BBKSDA Riau mendapat laporan dari masyarakat pada Sabtu (14/12) bahwa ada anak gajah yang terjerat di areal HTI PT Rimba Peranap Indah (RPI), Desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu. Tim BBKSDA Riau langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelamatan.
Berdasarkan data BBKSDA Riau, sudah ada tiga ekor anak gajah sumatera (elephas maximus sumatranus) di tahun 2019 yang terkena jerat, dan membuat kakinya cacat. Untuk kasus di HTI milik PT RPI, gajah malang itu terjerat pada kaki kiri depan sehingga tidak bisa bergerak dan terpisah dari rombongannya.
"Apa Polhut (Polisi Kehutanan) saya yang harus jaga konsesi mereka? Kan tidak mungkin. Terus siapa yang tanggung jawab saat ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab masuk konsesi mereka memasang jerat? Tentunya saat di beri konsesi, melekat di dalamnya kewajiban mengamankan," katanya.
Ia menyatakan lebih baik perusahaan pemegang izin konsesi untuk mengembalikan kawasan ke negara, apabila ternyata tidak sanggup menjaganya. "Kalo kemampuannya kurang dari X hektar, ya, selebihnya mestinya dikembalikan ke negara jika tidak mampu," kata Suharyono.
Dari hasil pengecekan terhadap anak gajah yang terjerat, diketahui satwa itu baru berumur tiga bulan dan berjenis kelamin betina. Diperkiraan satwa dilindungi itu sudah tiga hari kakinya terjerat dengan luka yang cukup dalam.
Setelah dilakukan tindakan medis awal, selanjutnya anak gajah tersebut dievakuasi ke Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas di Kabupaten Siak, untuk perawatan lebih intensif. Jarak tempuh lokasi ke PLG Minas memerlukan perjalanan darat selama sekitar lima jam.
"Kita berharap ini kejadian terakhir ada satwa liar yang terkena jerat, dan mohon kepada masyarakat untuk tidak lagi memasang jerat satwa. Apapun alasannya, itu menyakiti sesama makhluk Tuhan dan merupakan perbuatan dosa, yang tidak hanya dipertanggungjawabkan di dunia berupa hukuman pidana tapi juga di akhirat nanti," katanya.
Bayi gajah sumatera tersebut kini mendapat perawatan di PLG Minas dan diberi nama Puan.*
Berita Terkait
BKSDA Bali mengevaluasi pengelolaan satwa di lembaga konservasi
Selasa, 17 Desember 2024 18:52
Satu ekor Gajah Sumatera terbunuh di Mukomuko
Sabtu, 6 Januari 2024 17:25
SKK Migas dan PHR komitmen menjaga kelestarian satwa Gajah Sumatera
Jumat, 27 Oktober 2023 5:45
Pria pemilik pipa rokok gading gajah sumatera diamankan KLHK
Jumat, 5 Juni 2020 19:26
Miris! Gajah sumatera terpisah dari rombongannya dibunuh di Riau
Kamis, 16 April 2020 11:56
Polisi menyelidiki penemuan lima bangkai Gajah Sumatera di Aceh Jaya
Jumat, 3 Januari 2020 23:41
Seekor anak gajah terjerat dan terpisah dari rombongannya
Rabu, 16 Oktober 2019 15:57
Gajah liar ngamuk empat rumah warga diterjangnya tanpa ampun
Rabu, 9 Oktober 2019 10:55