Satgas Antimafia Bola Jilid III mengawasi perekrutan atlet

id mafia bola,antimafia bola,sepak bola,polri,polisi,wakapolri

Satgas Antimafia Bola Jilid III mengawasi perekrutan atlet

Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono (tengah) jabarkan tugas Satuan Tugas Antimafia Bola Jilid III Mabes Polri di Wakapolda Metro Jaya, Selasa. ANTARA/Fianda Rassat

Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Antimafia Bola Jilid III Mabes Polri akan mengawasi rekrutmen pemain Timnas Indonesia untuk Piala Dunia U-20 2021 mendatang.

"Tugas daripada Satgas Antimafia Bola ini nanti juga akan mengawasi dan memonitor perekrutan atlet-atlet sepakbola untuk (Timnas) Usia 20 dalam rangka persiapan Piala Dunia Tahun 2021," kata Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Gatot mengatakan tujuan pengawasan ini adalah agar Indonesia mampu melahirkan atlet-atlet sepakbola yang bisa bersaing hingga ke kancah internasional.

"Karena kita ingin melahirkan atlet-atlet berprestasi, atlet-atlet yang profesional, yang nantinya akan melahirkan tim sepak bola yang betul-betul profesional dan dicintai masyarakat kita," ujar Gatot.

Dia mengatakan Satgas Antimafia Bola Jilid III akan bekerja dengan sangat serius untuk menjaga sportivitas dunia persepakbolaan Tanah Air.

Gatot mengatakan sepak bola adalah olah raga yang sangat populer di Indonesia dan menjadi salah satu perekat persatuan nasional, oleh karenanya perhatian terhadap sepak bola tidak boleh main-main

"Sepak bola juga bisa merekatkan persatuan karena rasa nasionalisme kita akan bangkit. Inilah pengarahan kita kepada tim untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, berkoordinasi dengan stakeholder terkait," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Satgas Antimafia Bola Jilid 3, Brigadir Jenderal Polisi Hendro Pandowo menambahkan pertimbangan Satgas kini melakukan pengawasan rekrutmen pemain Timnas Indonesia untuk Piala Dunia U-20 2021 mendatang juga guna mengantisipasi adanya pemain titipan.

"Yang jelas monitoring pengawasan biar bentuk pemain-pemain yang handal kompetensinya bukan karena titipan," kata Hendro menambahkan.