PEMPROV NTB MULAI KEMBANGKAN KOPI ORGANIK

id

Mataram, 25/5 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai mengembangkan kopi organik atau yang lebih dikenal sebagai kopi "specialty" yakni kopi yang memiliki cita rasa khas sesuai dengan lokasi atau daerah pengembangannya.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi NTB, H. Ihya Ulumuddin, di Mataram, Selasa, mengatakan, mulai 2010 pihaknya mengembangkan kopi "specialty" itu yang diawali di dua lokasi di dua kabupaten.

"Lokasinya di Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur, dan
Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa, dengan luas areal masing-masing lokasi sebanyak 117 hektare," ujarnya.

Ulumuddin mengatakan, sudah saatnya NTB mengembangkan kopi "specialty" karena daerah lain justru telah sukses melaksanakan pengembangan kopi "specialty" yang telah dikenal di pasar dunia.

Kopi produk Indonesia yang telah dikenal di pasar dunia itu seperti Mandailing Coffee dari Sumatera Utara, Gayo Mountain Coffee dari Aceh, Java Coffee dari Gunung Ijen Jawa Timur dan Toraja Coffee dari Sulawesi Selatan.

Beberapa tahun terakhir ini, kopi Kontamani dari Bali dan kopi Manggarai dari Flores Nusa Tenggara Timur (NTT), juga dikembangkan sebagai kopi "specialty" dan telah mendapat tempat di pasar ekspor.
Harga kopi Kintamani dan Manggarai berkisar antara Rp28.000 sampai dengan Rp36.000 per kilogram.

"Kalau harga kopi Robusta yang selama ini dikembangkan di NTB hanya Rp15.000 sampai dengan Rp18.000 per kilogram, sehingga perlu dikembangkan kopi Arabika sebagai kopi 'specialty' di NTB agar harganya bisa bersaing dengan harga kopi daerah lain," ujarnya.

Menurut Ulumuddin, untuk mengembangkan kopi organik itu Pemerintah Provinsi NTB telah menjalin kerja sama dengan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Departemen Pertanian.

Jalinan kerja sama itu diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kedua belah pihak, pada Senin (17/5) pekan lalu.

MoU itu ditandatangani Gubernur NTB M. Zainul Majdi dan Direktur PPKKI Teguh Wahyudi, di Mataram, dengan jangka waktu kerja sama selama 12 bulan terhitung tanggal penandatanganan kesepakatan bersama itu.

Sasaran kerja samanya yakni pendampingan petani perkebunan dalam hal budi daya dan pemasaran Kopi Arabika di wilayah NTB.

Sementara ruang lingkup kerja sama itu meliputi pelatihan budi daya dan pengolahan pascapanen kepada para petani perkebunan dan para petugas dinas teknis terkait.

Juga, mencakup kegiatan pemasaran hasil perkebunan kopi dan kakao dan dukungan sarana dan pembiayaan
"Dari jalinan kerja sama Pemprov NTB dengan PPKKI itu diharapkan terjadi peningkatan kerja sama di kalangan petani perkebunan terutama petani Kopi Arabika di daerah Sembalun Lombok Timur dan Batulanteh Sumbawa," ujarnya.

Menurut Dinas Perkebunan NTB, potensi pengembangan tanaman kopi mencapai 31.016 hektare, namun yang sudah diberdayakan baru mencapai 12.006 hektare dengan total produksi 5.154,53 ton/tahun atau tingkat produktivitasnya sekitar 450-700 kilogram/hektare.(*)


Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.