Polisi ciduk kurir sabu jaringan antar kabupaten di Dompu

id Ganja,Narkoba,Bima,NTB,Polisi

Polisi ciduk kurir sabu jaringan antar kabupaten di Dompu

Anggota Opsnal Polres Dompu dipimpin Bripka Masrun mengamankan seorang pria jaringan penyuplai narkotika antar kabupaten berinisial AR (31), warga Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Taliwang (ANTARA) - Anggota Opsnal Polres Dompu dipimpin Bripka Masrun mengamankan seorang pria jaringan penyuplai narkotika antar kabupaten berinisial AR (31), warga Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Tersangka terbukti membawa dan memiliki  jenis ganja.

Terduga AL diciduk Polisi di pinggir jalan tepat di tikungan lingkungan Rabalaju Kelurahan Potu Kabupaten Dompu, Selasa (25/2) sekitar pukul 22.00 WITA.

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SIK Melalui PS Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah di Dompu, Rabu, mengatakan, terduga adalah residivis kasus narkoba yang pernah ditahan sekitar dua tahun lalu oleh Polres Bima. 

Penangkapan terduga atas informasi yang didapat Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Tamrin dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang menawarkan narkoba jenis ganja yang berasal dari Bima. 

Menindaklanjuti itu, Iptu Tamrin langsung menugaskan Kanit Opsnal Resnarkoba, Bripka Masrun dan anggota untuk menyisir kota Dompu dan mencari terduga yang sudah dikantongi indentitasnya. 

Gerak gerik terduga diketahui Polisi dan langsung melakukan pengejaran dan penangkapan di tempat kejadian perkara.

Setelah ditangkap dan digeledah, Polisi menemukan satu paket besar yang dilakban berisi daun dan biji ganja, satu lembar plastik klip transparan yang didalamnya berisi batang dan daun biji ganja yang sempat dibuang terduga di jalan dan satu unit telepon genggam warna hitam.

Polisi lalu mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Dompu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.