4 preman sering palak di toko-toko Dompu ditangkap

id Preman,Palak,Toko,Dompu,NTB

4 preman sering palak di toko-toko Dompu ditangkap

Anggota piket dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Manggelewa menangkap empat orang gerombolan yang sering melakukan aksi pemalakan di sekitar pertokoan Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, Sabtu (29/2). 

Taliwang (ANTARA) - Anggota piket dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Manggelewa menangkap empat orang gerombolan yang sering melakukan aksi pemalakan di sekitar pertokoan Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, Sabtu (29/2). 

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah, di Dompu, Minggu, mengatakan, dari informasi warga yang melihat kejadian tersebut, Kapolsek Manggelewa, Ipda Rusnadin, langsung menerjunkan anggota untuk mengejar dan mencari para pelaku yang telah kabur menuju arah barat menggunakan dua sepeda motor saling berboncengan. 

Usai mengumpulkan informasi dari warga dan beberapa korban, polisi lalu mencari para pelaku yang sudah dikantongi identitasnya. 

Salah satu pelaku berinisial E (20), petani warga Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa berhasil ditangkap anggota saat duduk di persimpangan jalan menuju Lanci Jaya bersama rekan-rekannya yang juga pelaku pemalakan. 

Pelaku E juga diketahui adalah seorang tersangka pengeroyokan yang dicari Polisi. Dia bersama teman-temannya mengeroyok korbannya, Imam Fahmi (17) di emperan mini market Dafa Desa Soriutu yang terjadi pada 1 Oktober 2019.

Selain itu, di antara mereka, Polisi juga menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial S (24) warga Desa Soriutu yang masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO) sejak tiga tahun lalu. 

"Salah satu pelaku ini DPO yang dicari-cari karena mencuri sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam pada 20 Januari 2016 lalu," katanya.

Para pelaku digelandang ke Mapolsek Manggelewa untuk diperiksa lebih lanjut. 

Usai penangkapan, PS Kanit Reskrim Polsek Manggelewa melakukan penggeledahan terhadap keluarga pelaku dan memberikan imbauan agar warga tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain yang akan mengganggu kambtibmas di wilayah hukum Kecamatan Manggelewa.