Gerebek rumah terduga pengedar tramadol di Dompu, polisi amankan pelaku

id Tramadol,Narkoba,Bima,NTB

Gerebek rumah terduga pengedar tramadol di Dompu, polisi amankan pelaku

Anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dompu, Senin (2/3) menggrebek rumah seorang pengedar dan penjual obat-obatan terlarang jenis tramadol berinisial B (40) warga Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, 

Taliwang (ANTARA) - Anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dompu, Senin (2/3) menggrebek rumah seorang pengedar dan penjual obat-obatan terlarang jenis tramadol berinisial B (40) warga Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Dari informasi warga yang sering melihat sejumlah pemuda ke luar masuk di gang rumah terduga, polisi lalu melakukan penggrebekan dan penggeledahan rumah tersebut. Serta mengamankan terduga.

"Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan 10 buah klip plastik transparan yang di dalamnya masing-masing terdapat dua kapsul tramdol, dan 40 butir Tramadol yang dibungkus dan siap edar," kata Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah, di Dompu, Senin.

Sebelumnya Polisi sudah memperingatkan untuk tidak melakukan penjualan obat-obatan tanpa izin, tetapi peringatan itu tidak ditanggapi oleh terduga. 

"Obat-obatan berbahaya ini didapat dari kabupaten Bima, kita akan terus menelusuri sumbernya dibawa melalui apa," katanya. 

Terduga melanggar Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Terduga diamankan di Mapolres Dompu bersama barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut.