Mataram (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Barat berhasil mempertahankan capaian tujuh penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, atau yang disebut dengan "Proper" tahun 2019.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian LHK, RM Karliansyah, dan Ketua Dewan Pertimbangan Proper, Profesor Sudharto P. Hadi, di kawasan wisata Senggigi, pada Minggu (8/3).
"PLN terus berkomitmen untuk memenuhi peraturan perundangan terkait lingkungan. Salah satu tujuan utamanya adalah untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan menciptakan energi yang bersih dan ramah lingkungan," General Manager PLN UIW NTB, Rudi Purnomoloka.
Ketujuh unit di bawah PLN UIW NTB yang berhasil mempertahankan capaian proper biru adalah Unit Layanan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (ULPL TD) Paokmotong, ULPL TD Ampenan, ULPL TD Taliwang, ULPL TD Labuhan, ULPL TD Dompu, ULPL TD Bima dan ULPL TD Bima – Unit Ni'u.
Sedangkan bagi PT Indonesia Power Unit Jasa Pembangkitan PLTU Jeranjang, penghargaan ini adalah merupakan yang pertama kalinya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam hal ini, atas dukungannya sehingga prestasi ini dapat kami pertahankan. Tentunya tanpa dukungan dari semua pihak, upaya kami untuk melistriki NTB dengan berwawasan lingkungan akan sulit terwujud," ujar Rudi.
Penghargaan proper biru ini sendiri bukan merupakan yang pertama kalinya diraih oleh PLN UIW NTB. Sejak tahun 2012, PLN UIW NTB selalu ikut serta dalam program penilaian kinerja perusahaan tersebut.
"Selama 7 tahun PLN UIW NTB berhasil mempertahankan perolehan proper biru ini. Ke depan, kami akan terus berkomitmen untuk lebih meningkatkan kinerja, agar pengelolaan lingkungan semakin lebih baik," kata Rudi.
Proper biru merupakan penghargaan yang diberikan kepada perusahaan atas upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku atau telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Berita Terkait
Selama tiga bulan, PLN NTB selamatkan 160 anak dari ancaman stunting
Senin, 1 April 2024 20:20
Genjot electrifying marine, penggunaan SPLIKS PLN NTB capai 6 MW
Kamis, 28 Maret 2024 7:09
PLN UPK Lombok meraih sertifikat emas dari hasil audit manajemen
Rabu, 27 Maret 2024 4:21
PLN pastikan tambahan 15 MW berhasil masuk sistem kelistrikan Lombok
Selasa, 13 Februari 2024 6:38
Sistem kelistrikan Tambora terdampak banjir bandang di Pulau Sumbawa saat ini pulih
Minggu, 11 Februari 2024 10:06
Gunakan 100 persen biomassa, PLTU Sumbawa sukses gelar performance test
Sabtu, 10 Februari 2024 8:16
Tingkatkan kepedulian masyarakat, PLN sosialisasikan bahaya listrik
Selasa, 30 Januari 2024 22:06
Raih predikat memuaskan, PLN komitmen tingkatkan awareness K3
Senin, 29 Januari 2024 22:19