Pemkot Mataram belum berani memastikan perubahan cuti bersama

id cuti bersama 2020, Pemkot Mataram,libur Lebaran

Pemkot Mataram belum berani memastikan perubahan cuti bersama

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Mataram Hj Baiq Evi Ganevia. (Foto: ANTARA News/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggar Barat, menyatakan belum berani menyampaikan tentang perubahan hari libur dan cuti bersama Tahun 2020, seperti yang beredar di berbagai media sosial, sebelum menerima surat resmi dari pemerintah pusat.

"Sampai saat ini, kami belum menerima secara resmi adanya perubahan tentang hari libur dan cuti bersama, seperti yang beredar di sosial media," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Mataram Hj Baiq Evi Ganevia di Mataram, Senin.

Pernyataan itu sampaikan menyikapi maraknya informasi perubahan, pergeseran, dan penambahan libur dan cuti bersama Tahun 2020, disertai dengan berbagai argumentasi.

Salah satunya pemerintah telah memberikan stimulan hingga Rp10 triliun untuk mengantisipasi lesunya perekonomian akibat virus corona. Karenanya, bulan Maret 2020, disebutkan "long weekend" dari 21-25 Meret 2020.

Dimana tanggal 21-22 Maret jatuh hari Sabtu dan yang merupakan libur nasional, sedangkan tanggal 23 mengganti Libur Isra' Mi'raj yang jatuh tanggal 22 Maret atau bertepatan hari Minggu.

Kemudian dilanjutkan tanggal 24 Maret cuti bersama, dan tanggal 25 Maret libur nasional Hari Raya Nyepi, sementara tanggal 21 sudah masuk libur kerja.

Evi, begitu Asisten III Setda Kota Mataram ini akrab disapa, tidak mau berandai-andai dengan memberikan harapan banyak penambahan libur di bulan itu kepada aparatur sipil negara.

"Prinsipnya, kami tetap mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Nomor 174, 01 dan 01 tahun 2020," katanya.

Menurutnya, apabila ada perubahan, seperti yang diinformasikan di media-media, semestinya setiap daerah mendapatkan salinannya dan ditandatangani secara resmi juga seperti SKB biasanya.

"Jadi 'long weekend' pada tanggal 21-25 Maret 2020, belum jelas," katanya.

Terkait dengan itu, pihaknya mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) agar tetap fokus melaksanakan tugas pokok dan fungsinya melayani masyarakat.

"Kalau sudah ada edaran resmi, kami pasti informasikan. Kami, juga senang kalau dikasi libur banyak," ujarnya sambil tersenyum.