BKD Mataram akan merasionalisasi target pajak dampak COVID-19

id corona,mataram ,BKD,penanganan corona,virus corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

BKD Mataram akan merasionalisasi target pajak dampak COVID-19

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram HM Syakirin Hukmi. (Foto: ANTARA News/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan melakukan rasionalisasi terhadap target sejumlah pajak daerah sebagai salah satu dampak dari bencana nonalam Corona Virus Disease (COVID-19).

"Target pendapatan daerah yang bersumber dari pajak untuk Tahun 2020 sebesar Rp164 miliar, tapi dengan melihat kondisi saat ini kami akan melakukan rasionalisasi melalui APBD Perubahan 2020," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan, dengan melihat dampak dari bencana nonalam Corona Virus Disease (COVID-19) terhadap beberapa jenis pajak daerah cukup mengkhawatirkan. Bahkan jika kondisi ini terjadi terus menerus selama dua bulan diprediksi penurunan capaian target pajak bisa mencapi 15-16 persen.

Beberapa jenis pajak daerah yang targetnya akan dirasionalisasi antara lain, pajak hotel target sebesar Rp26 miliar, dan pajak hiburan dengan target sebesar Rp5 miliar.

"Untuk besaran rasionalisasinya, akan kami lakukan pembahasan lebih lanjut," katanya.

Begitu juga untuk rasionalisasi target pajak restoran, sebab untuk kondisi restoran saat ini masih lebih bagus dibandingkan dengan pajak hotel yang terdampak langsung oleh COVID-19.

Begitu juga dengan pajak hiburan, dimana pemerintah telah mengeluarkan edaran untuk penutupan sementara aktivitas dan pusat-pusat hiburan di daerah.

"Kalau restoran, dari hasil pantauan kami masih bisa mencapai target sebesar Rp30 miliar untuk Tahun 2020, apalagi ada aplikasi belanja 'online'. Ini posisi bulan Maret, kita belum tahu kondisi di tengah tahun nanti," katanya.

Menurut Syakirin, rasionalisasi target pajak daerah itu juga sesuai dengan Kepres Nomor 19, dan Permendagri Nomor 20, untuk menggeser kegiatan guna mendukung biaya penanganan COVID-19.

Oleh karena itu, walaupun penerimaan daerah berkurang tapi pihaknya akan berupaya bagaimana anggaran penanganan COVID-19 harus bisa dipersiapkan.

"Kami akan atur program, termasuk kegiatan-kegiatan lainnya disesuaikan," katanya.