Bima (ANTARA) - Sat ResNarkoba Polres Kota Bima berhasil membekuk tukang ojek dan tiga pelajar asal Kota Bima di salah satu rumah di Kelurahan Pane Kecamatan Rasa Nae Barat Kota Bima, Jumat (17/4), karena diduga mengedarkan Narkoba jenis sabu dan ganja.
Kasat ResNarkoba Polres Bima Kota, Iptu Ramli, di Bima, Jumat, membenarkan adanya penangkapan terhadap empat orang pemuda yang diduga menyimpan, memiliki dan menguasai narkotika.
"Iya benar, mereka ditangkap di sebuah rumah bersama sejumlah barang bukti narkotika," katanya.
Ia menyebutkan keempat pemuda tersebut masing-masing berinisial FA (41) tukang ojek asal Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat, VL (15) seorang pelajar asal Kelurahan Pane Kecamatan Rasanae Barat, AP (16) pelajar asal Kecamatan Raba, dan MDS (16) asal Kelurahan Pane Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti empat plastik klip berisi Shabu dengan netto 1,07 gram, tiga bungkus plastik klip kecil diduga berisi ganja dan dua bungkus plastik klip diduga berisi ganja dengan netto 17,29 gram.
"Penangkapan itu berawal dari informasi warga, bahwa di Kelurahan Pane sering terjadi jual beli Narkoba," ungkap Ramli.
Kemudian, Dia bersama anggota langsung menuju TKP setelah mendapat informasi A1 terkait dengan terduga pelaku. Pihaknya pun melakukan upaya paksa masuk ke dalam rumah tersebut dan ditemukan lima orang di dalam kamar.
Mengetahui kedatangan polisi satu orang melarikan diri melalui jendela kamar.
Dari hasil penggeledahan polisi juga menemukan sejumlah alat isap, timbangan, tujuh unit handphone, dan sejumlah uang hasil menjual Narkoba.
Keempat pelaku kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Kota Bima untuk disidik dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Satu orang yang melarikan diri masih dalam pengejaran polisi.
Berita Terkait
Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane dipulangkan ke Filipina
Selasa, 17 Desember 2024 22:01
Polri awasi tempat hiburan cegah narkoba menjelang Tahun Baru 2025
Selasa, 17 Desember 2024 20:38
Kemarin, Festival Ragi, kasus OTT hingga kasus narkoba di NTB
Senin, 16 Desember 2024 7:37
Indonesia to monitor development of Bali Nine five inmates via embassy
Senin, 16 Desember 2024 6:14
BNN temukan dua orang positif narkoba dalam razia P4GN di Mataram
Minggu, 15 Desember 2024 16:47
Transfer Bali Nine bukan soal kasus melainkan beratnya hukuman
Kamis, 5 Desember 2024 20:34
Kapolri perintahkan kejar pengedar narkoba Internasional Fredy Pratama
Kamis, 5 Desember 2024 19:13
290 kampung narkoba di Indonesia diubah secara bertahap, kata Kapolri
Kamis, 5 Desember 2024 18:57