Jakarta (ANTARA) - Pelaku penjambretan di dalam mikrolet di Tanjung Priok berinisial AR (42) dan JN (28) merupakan narapidana yang baru keluar penjara melalui program asimilasi.
"Kami menemukan di dalam dompet tersangka AR, ada surat asimilasi yang menunjukkan bahwa dia baru keluar mengikuti program asimilasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Minggu.
Tersangka AR diketahui menjalani masa tahanan dua tahun enam bulan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat, kemudian pindah ke LP Bandung.
AR baru saja keluar dari lapas pada 21 Februari lalu. Sedangkan JN merupakan mantan napi yang keluar dari LP Salemba, Jakarta Pusat, atas kasus yang sama.
Polisi masih mendalami aksi jambret yang dilakukan sebelum insiden penjambretan terakhir yang terjadi di dalam mikrolet M15 arah Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (12/4).
"Kami masih melakukan pendalaman, apakah sebelumnya melakukan aksi serupa atau tidak, yang jelas yang dilaporkan pada kami adalah kejadian pada 12 April 2020," ujar dia.
Polisi menembak mati pelaku penjambretan di dalam mikrolet berinisial AR (42), setelah melumpuhkan kaki pelaku jambret berinisial JN (28).
Keduanya melakukan aksi jambret di dalam mikrolet M15 menuju Tanjung Priok, mengambil barang berharga serta melukai korbannya dengan senjata tajam pada Minggu (12/4).
JN langsung ditangkap di lokasi kejadian di waktu yang sama. Sedangkan pelaku AR kabur dan tewas akibat melawan polisi pada Sabtu (18/4) malam.
Berita Terkait
Pemilik poketan sabu dan dua senjata api di Sumbawa ternyata pecatan polisi
Selasa, 16 Februari 2021 12:23
Polsek Lingsar meringkus napi asimilasi jambret telepon seluler
Kamis, 25 Juni 2020 18:20
Polisi tembak mati napi asimilasi lakukan penjambretan
Selasa, 16 Juni 2020 17:53
Baru dua bulan bebas, mantan napi program asimilasi ditangkap lagi karena penyalahgunaan narkoba
Minggu, 14 Juni 2020 18:21
Polisi menembak jambret sadis di Medan
Kamis, 11 Juni 2020 17:54
Napi asimilasi mencuri helm ditangkap polisi
Kamis, 11 Juni 2020 13:07
Polisi tangkap napi asimilasi melakukan pencurian dengan kekerasan
Senin, 8 Juni 2020 14:44