KPU Lombok Utara identifikasi pemilih berkebutuhan khusus

id KPU Lombok Utara,Penyandang Disabilitas,Pilkada Lombok Utara

KPU Lombok Utara identifikasi pemilih berkebutuhan khusus

Ketua Divisi Hukum, KPU Kabupaten Lombok Utara, Nizamudin (kanan), memberikan baju kaos kepada salah seorang calon pemilih kategori disabilitas di Desa Pemenang Timur, Kabupaten Lombok Utara, NTB, Sabtu (18/7). ANTARA/Awaludin

Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, mulai melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, termasuk pemilih berkebutuhan khusus (disabilitas) agar mereka bisa memberikan hak suaranya saat pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020.

"Semua jenis warga kategori disabilitas kami pastikan semuanya mendapatkan hak pilihnya. Kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) tersebut sebagai langkah awal untuk memastikan usianya seperti yang diatur dalam peraturan KPU," kata Ketua Divisi Hukum, KPU Kabupaten Lombok Utara, Nizamudin, di sela kunjungan ke salah satu calon pemilih penyandang disabilitas, di Desa Pemenang, Lombok Utara, Sabtu.

Ia menyebutkan ada empat kategori warga disabilitas, yakni disabilitas fisik, sensorik, mental dan intelektual.

Seluruh jenis warga disabilitas tersebut berhak mendapatkan pelayanan dari petugas pemilih yang ada di tempat pemungutan suara (TPS), agar mereka bisa memberikan hak suaranya secara baik dan benar.

Oleh sebab itu, kata Nizamudin, kegiatan coklit sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi calon pemilih kategori disabilitas. Melalui kegiatan tersebut bisa diketahui berapa calon pemilih yang membutuhkan alat bantu, seperti kursi roda dan lainnya.

"Tapi memang kebiasaan masyarakat saat pemilihan umum, warga kategori disabilitas dibantu oleh keluarganya dengan cara membawa ke TPS. Tapi kami juga menyiapkan TPS strategis yang aksesnya mudah dijangkau," ujarnya.

Ia menjelaskan kegiatan coklit yang dimulai pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 bertujuan untuk memastikan bahwa pemilih di Kabupaten Lombok Utara memenuhi syarat.

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau seluruh warga Kabupaten Lombok Utara untuk menerima dan memberikan data yang sebenarnya kepada petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menerima tim PPDP. Jangan takut karena tim tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19, yakni menggunakan alat pelindung diri berupa masker, kaca penutup wajah, sarung tangan dan alat tulis tersendiri," kata Nizamudin.

Sementara itu, PPDP Lombok Utara telah melakukan coklit data di rumah Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar, selaku petahana yang akan maju dalam pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

Setelah dari pendopo bupati, Tim PPDP kemudian bergerak menuju rumah Lalu Mohammad Zohri, di Dusun Karang Pengsor, Desa Pemenang Barat, untuk melakukan pencocokan dan penelitian data calon pemilih.

Pelari muda 100 meter Indonesia peraih medali emas pada kejuaraan dunia atletik junior 2018 di Tampere, Finlandia tersebut, merupakan salah satu calon pemilih yang berhak memberikan hak suaranya dalam Pemilihan Bupati Lombok Utara pada 9 Desember 2020.