Begini cara mendapatkan invoice penagihan listrik setiap bulan

id PLN ,Invoice Tagihan,Pelanggan PLN

Begini cara mendapatkan invoice penagihan listrik setiap bulan

Seorang petugas PLN memeriksa kWh meter yang terpasang di rumah salah seorang pelanggan. (Foto PLN)

Mataram (ANTARA) - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) selalu menerbitkan invoice penagihan setiap bulan secara detail kepada pelanggan, yang berisi informasi tentang :

1.    Stand pemakaian: Stand Akhir dan Stand Awal
2.    Total Pemakaian Listrik berdasarkan jumlah kWh
3.    Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik Bruto
4.    Rupiah Kompensasi Tingkat Mutu Pelayanan
5.    Jumlah Pemakaian Tenaga Listrik Netto
6.    Jumlah Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (PTL) yang ditagihkan
7.    Tagihan Lainnya (biasanya berisi kurang tagih atau lebih tagih pelanggan, serta angsuran tagihan)
8.    Jumlah Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (PTL) ditambah Tagihan Lainnya
9.    Pajak Penambahan Nilai

Untuk mendapatkan invoice ini, pelanggan dapat mendaftarkan alamat email pelanggan melalui website PLN L, www.pln.co.id atau datang ke Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat.

Pelanggan hanya perlu menyebutkan ID Pelanggan dan email yang akan digunakan. Selanjutnya PLN akan melakukan verifikasi data pelanggan. Ketika data sudah terverifikasi, pelanggan akan menerima invoice pada bulan selanjutnya.

"Kami sangat transparan untuk metode perhitungan tagihan pelanggan, semuanya tertuang secara lengkap melalui email yang akan diterima setiap bulan oleh pelanggan. Hal ini kami lakukan demi memberikan perlindungan dan memenuhi keterbukaan kepada konsumen," kata Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Agung Murdifi.

Ia juga mengajak pelanggan segera mendaftarkan emailnya agar bisa mendapatkan informasi terperinci terkait biaya tagihan listrik setiap bulannya.

Untuk pelanggan yang tidak memiliki akses internet, invoice rincian tagihan listrik juga bisa didapatkan melalui kantor Unit Layanan Pelanggan terdekat atau melalui Contact Center PLN 123.