Pengiriman 250 gram sabu ke Pulau Sumbawa digagalkan Polsek KP3

id Sabu

Pengiriman 250 gram sabu ke Pulau Sumbawa digagalkan Polsek KP3

Pengiriman narkoba jenis sabu seberat 250 gram dari Pulau Lombok menuju Pulau Sumbawa menggunakan bus, berhasil digagalkan oleh Polsek KPL Labuhan Lombok bersama Tim Badan Narkotika  Nasional (BNN) NTB, Selasa (28/7) pukul 11.26 WITA.

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Pengiriman narkoba jenis sabu seberat 250 gram dari Pulau Lombok menuju Pulau Sumbawa menggunakan bus, berhasil digagalkan oleh Polsek KPL Labuhan Lombok bersama Tim Badan Narkotika  Nasional (BNN) NTB, Selasa (28/7) pukul 11.26 WITA.

Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio melalui Waka Polres Kompol Kiki Firmansyah didampingi Kapolsek KPL Labuhan Layangan Ipda Sahman yang dikonfirmasi, Selasa, membenarkan Polsek KPL Labuhan Layangan bersama BNN NTB berhasil menggagalkan pengiriman poket sabu seberat 250 gram dengan tujuan Pulau Sumbawa.

Sabu itu diangkut menggunakan bus SR tujuan Dompu  yang dikendarai Arif (46) supir warga Desa Dadibou, Kecamatan Wohamoyo, Kabupaten Dompu.

"Saat bus masuk ke dalam pelabuhan, Kapolsek KPL bersama anggotanya serta anggota BNN NTB langsung menghentikan bus tersebut dan  melakukan penggeledahan dalam Bus." ungkapnya 

Saat penggeledahan menurut Kiki, anggota bersama BNN mendapatkan  ada paketan warna coklat dengan alamat penerima  jelas, barbuk didapatkan di bagasi sebelah kanan dan paketan tersebut langaung dibuka dan di temukan Barbuk narkoba jenis sabu  seberat 250 gram.

"Saat paketan di buka, dengan disaksikan oleh sopir, petugas mendapatkan tiga paketan, yang  masing-masing paket berisi bungkusan sabu yang di bungkus menggunakan baju kaos ada yang warna merah, kuning dan hitam," jelasnya.

Tiga paketan yang dibungkus rapi tersebut, ternyata sabu yang beratnya mencapai 250 gram.

"Pelaku dan barang bukti langsung di gelandang ke kantor BNN Provinsi NTB untuk proses hukum," katanya.