Mataram (ANTARA) - Seorang mahasiswa di Aceh Jaya tewas gara-gara menggunakan telepon genggam saat mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani di Banda Aceh, Selasa, mengatakan korban bernama Alhadi Saina (19), mahasiswa asal Desa Panton, Kecamatan Teunom, Aceh Jaya.
"Korban meninggal dunia setelah sepeda motor dikendarainya menabrak mobil bak terbuka yang sedang parkir di pinggir jalan. Saat itu, korban menggunakan telepon genggam saat berkendara," kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Mantan Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan itu menjelaskan kronologi kejadian berawal ketika korban mengendarai sepeda motor dari arah Banda Aceh menuju Meulaboh, Selasa (4/8) pukul 16.30 WIB.
Setiba di tempat kejadian, Jalan Banda Aceh-Meulaboh, di Desa Crakmong Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, korban diduga menggunakan telepon genggam tidak bisa mengendalikan sepeda motornya. Kendaraan yang dikemudikan korban oleng ke kiri jalan.
Akibatnya, sepeda motor korban menabrak mobil bak terbuka yang parkir di pinggir jalan. Kecelakaan tersebut menyebabkan korban luka berat. Korban meninggal dunia di Puskesmas Lhok Kruet, Aceh Jaya.
"Kami mengimbau dan mengingat pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil tidak menggunakan telepon genggam saat di jalan raya," kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Berita Terkait
Menteri Investasi Bahlil mendorong mahasiswa kembangkan kemampuan wirausaha
Kamis, 2 Mei 2024 17:06
PBB prihatin dengan penangkapan mahasiswa pro-Palestina
Rabu, 1 Mei 2024 7:35
Benahi tata kelola magang mahasiswa cegah kasus "ferienjob"
Minggu, 7 April 2024 19:17
Polresta Mataram musnahkan 2,75 kilogram ganja sitaan dari mahasiswa berinisial NKS
Kamis, 4 April 2024 14:05
OJK NTB edukasi pemuda di Lombok Timur tentang keuangan syariah
Kamis, 28 Maret 2024 19:11
Mahasiswa magang dan balada TPPO
Selasa, 26 Maret 2024 17:18
Polisi sita 2,8 kilogram ganja dari seorang mahasiswa di Mataram
Kamis, 21 Maret 2024 14:21
Ramadhan jadi momen kenalkan Islam di Negeri Kanguru
Rabu, 20 Maret 2024 10:32