Sambil video call dengan suaminya, pembantu ini cabuli bayi 8 bulan

id Pembantu,Cabuli

Sambil video call dengan suaminya, pembantu ini cabuli bayi 8 bulan

Kapolres Pariaman, Sumbar AKBP Deny Rendra Laksmana sedang menanyakan motif pelaku kasus pencabulan terhadap bayi saat jumpa pers di Pariaman, Senin. (Antarasumbar/Aadiaat M.S.)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat memburu suami pelaku kasus pencabulan terhadap bayi usia delapan bulan di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman berinisial MD yang terungkap oleh orang tuanya pada Rabu (5/8).

"Pelaku (perempuan) sudah diamankan di Polres Pariaman beserta barang bukti," kata Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana di Pariaman, Senin.

Ia menambahkan tersangka yaitu VV (19) merupakan seorang perempuan warga Kota Padang yang tinggal di rumah MD karena pihak keluarga korban merasa iba dengan pelaku tersebut.

Di rumah tersebut pelaku sudah tinggal beberapa minggu dan selama itu dirinya sudah membantu keluarga korban di rumah. Namun pada Rabu (5/8) sekitar pukul 10.00 WIB terungkap perbuatan bejat yang dilakukan oleh tersangka kepada MD ketika orang tua korban pulang dari mencari bibit padi.

Saat itu tersangka terlihat sedang mengganti pamper atau popok korban dengan alasan korban buang air besar. Namun orang tua korban curiga dan terus mendesak pelaku sehingga mengakui perbuatannya.

Dari pengakuan tersangka, lanjutnya perbuatan tersebut dilakukannya dengan menggosokkan botol parfum ke kemaluan korban dan perbuatan itu ditunjukkan ke suaminya yang berada di Medan melalui telepon video yang hal tersebut ia lakukan sudah empat kali.

"Hal tersebut pun dilakukan atas permintaan suaminya dan saat ini kami sedang mengejar suaminya itu," katanya.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menyebutkan tersangka pernah menjalani hukuman di Padang terkait kasus narkoba.

"Diketahui juga tersangka juga masih menggunakan narkoba," ujarnya.

Menurutnya pemikiran yang tidak sehat dari tersangka sehingga melakukan perbuatan bejat tersebut disebabkan karena menggunakan narkoba.