Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang pria di wilayah Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB diamankan polisi, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya.
"Kami mengamankan terduga pelaku untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi di tengah masyarakat," kata Kapolsek Kopang AKP Bambang Sutrisno di Lombok Tengah, Kamis.
Kasus dugaan pencabulan itu saat ini telah dilimpahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Oleh karena itu, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait kasus tersebut, termasuk kronologi kejadiannya.
"Kasus ini telah ditangani Polres Lombok Tengah," katanya.