Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Tim PUMA Polres Lotim bersama anggota Polsek Jerowaru dalam waktu 24 jam berhasil menangkap dua pejambret di depan Puskesmas Desa Sukaraja Kecamatan Jerowaru Lombok Timur, Senin (17/8).
Kedua pelaku, AJ alias Kemat (26) dan SU alias Emy (18), warga Desa Penggembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa, ditangkap di wilayah Desa Kawo Lombok Tengah bersama barang bukti berupa HP dan tas milik korban, serta sajam dan sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakan menjalankan aksinya.
Kapolsek Jerowaru Ipda Abdul Rasyid melalui Kasubag Humas Polres Lombok Timur IPTU L Jaharuddin yang di konfirmasi, Selasa, membenarkan tertangkapnya dua pelaku jambret yang terjadi di depan Puskesmas Desa Sukaraja Kecamatan Jerowaru dengan korban P (22), mahasiswi warga kelurahan Kembang Sari, Kecamatan Selong Lotim.
"Pelaku berhasil di tangkap di wilayah Kawo, setelah mendapat laporan korban," katanya.
Penangkapan kedua pelaku ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian termasuk mengamankan barang milik korban sebelum barang milik korban dijual.
"Kedua pelaku yang ditangkap ini merupakan residivis kasus yang sama yaitu penjambretan," katanya.
Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Pelaku jambret nyaris tewas dihajar warga di Desa Ncera Bima
Senin, 16 Januari 2023 16:57
Tega! aksi pejambret di Bima buat seorang bocah luka berat
Selasa, 11 Oktober 2022 7:50
Video detik-detik sepeda motor pejambret di Lombok Tengah dirusak warga
Sabtu, 16 Juli 2022 21:31
Dua pejambret di Jalan Raya Montong Lotim babak belur dihajar massa
Sabtu, 20 November 2021 19:01
Polisi ciduk pejambret HP di jalan raya Lombok Tengah
Selasa, 9 November 2021 5:52
Pejambret belasan TKP ditangkap di Lombok Tengah
Senin, 30 Agustus 2021 17:18
Polisi tangkap dua pejambret spesialis mak-mak
Kamis, 19 Agustus 2021 15:57
Sempat kabur lewat atap rumah, pejambret mahasiswi di Lombok Timur ditangkap
Jumat, 2 Juli 2021 11:56