Bima (ANTARA) - Pelarian NR alias O (25) asal Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, berakhir di tangan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota yang berhasil meringkusnya, Senin (10/10).
Sementara itu pelaku lainya sebagai bagian dari kawanan jambret yang melukai korban, saat beraksi tersebut, tengah diburu Tim Puma 2 di bawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo dan anggotanya.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, melalui siaran persnya, Selasa, mengatakan RN alias O dan komplotannya, sesuai laporan yang masuk di meja Polres Bima Kota dan hasil penyelidikan dan keterangan, merupakan pelaku jambret di dua TKP.
Yakni di jalan seputaran Ulet Jaya dan di seputaran Duta Sosis 99 Kota Bima.
"Dari hasil interogasi RN alias O mengaku menjambret korban yang terluka akibat dijambret di dua lokasi yakni di jalan seputaran Ulet Jaya dan Dusta Sosis 99 Kota Bima," jelas Kasi Humas.
Pihaknya telah mengantongi nama dan identitas pelaku lain yang merupakan rekan dari RN alias O. "Mereka tengah diburu Tim Puma 2," kata Kasi Humas.
Barang bukti yang dijambret dengan cara menyerempet korban saat berkendara yang salah satunya mengakibatkan luka berat pada anak di bawah umur itu, berupa dua handphone.
"RN alais O telah digelandang menuju Mako Polres Bima Kota dan akan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," kata Kasi Humas Iptu Jufrin.