Bima (ANTARA) - Pelarian NR alias O (25) asal Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, berakhir di tangan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota yang berhasil meringkusnya, Senin (10/10).
Sementara itu pelaku lainya sebagai bagian dari kawanan jambret yang melukai korban, saat beraksi tersebut, tengah diburu Tim Puma 2 di bawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo dan anggotanya.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, melalui siaran persnya, Selasa, mengatakan RN alias O dan komplotannya, sesuai laporan yang masuk di meja Polres Bima Kota dan hasil penyelidikan dan keterangan, merupakan pelaku jambret di dua TKP.
Yakni di jalan seputaran Ulet Jaya dan di seputaran Duta Sosis 99 Kota Bima.
"Dari hasil interogasi RN alias O mengaku menjambret korban yang terluka akibat dijambret di dua lokasi yakni di jalan seputaran Ulet Jaya dan Dusta Sosis 99 Kota Bima," jelas Kasi Humas.
Pihaknya telah mengantongi nama dan identitas pelaku lain yang merupakan rekan dari RN alias O. "Mereka tengah diburu Tim Puma 2," kata Kasi Humas.
Barang bukti yang dijambret dengan cara menyerempet korban saat berkendara yang salah satunya mengakibatkan luka berat pada anak di bawah umur itu, berupa dua handphone.
"RN alais O telah digelandang menuju Mako Polres Bima Kota dan akan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," kata Kasi Humas Iptu Jufrin.
Berita Terkait
Pelaku jambret nyaris tewas dihajar warga di Desa Ncera Bima
Senin, 16 Januari 2023 16:57
Video detik-detik sepeda motor pejambret di Lombok Tengah dirusak warga
Sabtu, 16 Juli 2022 21:31
Dua pejambret di Jalan Raya Montong Lotim babak belur dihajar massa
Sabtu, 20 November 2021 19:01
Polisi ciduk pejambret HP di jalan raya Lombok Tengah
Selasa, 9 November 2021 5:52
Pejambret belasan TKP ditangkap di Lombok Tengah
Senin, 30 Agustus 2021 17:18
Polisi tangkap dua pejambret spesialis mak-mak
Kamis, 19 Agustus 2021 15:57
Sempat kabur lewat atap rumah, pejambret mahasiswi di Lombok Timur ditangkap
Jumat, 2 Juli 2021 11:56
Pejambret ibu dan anak di jalan Sakra-Keruak dibekuk tanpa perlawanan
Rabu, 30 Juni 2021 17:52