Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Pejambret ibu dan anak di jalan Sakra-Keruak, Lombok Timur beserta penadahnya diringkus Tim Puma Polres Lombok Timur di wilayah Lombok Tengah tanpa perlawanan, Rabu (30/6) sekitar pukul 04.30 Wita.
Kedua pelaku itu, SH (30) warga Sengkerang dan PM (22) warga Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku digelandang ke Mapolres Lotim guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Jambret handphone anak kecil, pemuda asal Desa Beleka Lombok Tengah babak belur dihajar warga
Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, Iptu M Fajri saat dikonfirmasi membenarkan anggotanya berhasil menangkap pelaku dan penadah kasus penjambretan tersebut.
"Kedua pelaku ditangkap di rumahnya, tanpa perlawanan," katanya.
Ditambahkan, pelaku dan penadah saat ini,sedang menjalani pemeriksaan guna pengembangan kasus tersebut
"Pelaku di jerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,: katanya, sedangkan penadah di jerat Pasal 408 KUHP dengan ancaman di atas empat tahun penjara," katanya.
Baca juga: Jambret beraksi di depan kolam renang Putri Duyung Pringgasela
Berita Terkait
Polisi Kuta Utara-Bali tangkap pencuri HP milik WNA
Sabtu, 17 Agustus 2024 7:46
Dua pelaku jambret diamuk massa hingga babak belur di Lombok Timur
Kamis, 27 Juni 2024 16:16
Ketangkap tangan, Dua jambret di Lombok Timur diamuk massa
Jumat, 10 Mei 2024 13:26
Polisi ringkus pelaku jambret ponsel resahkan warga di Lombok Tengah
Rabu, 24 April 2024 13:23
Mobil patroli yang dibawa kabur pelaku jambret sudah ditemukan
Jumat, 29 Maret 2024 16:20
Dua pencopet diamuk massa di Lombok Timur hingga babak belur
Selasa, 16 Januari 2024 11:30
Keranjingan judi online, pelajar ini nekat jambret wanita di Lombok Tengah
Senin, 5 Juni 2023 21:29
Viral di Facebook, korban jambret pingsan di Lombok Tengah 'hoaks'
Jumat, 2 Juni 2023 9:05