Mataram (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tri Budi Prayitno menyampaikan permintaan maaf kepada para wartawan atas dugaan intimidasi oleh salah seorang anggotanya dalam aksi demonstrasi yang di depan Kantor Gubernur NTB, Senin (24/8).
"Saya unsur pimpinan Satpol PP meminta maaf kepada teman-teman wartawan atas insiden kesalahanpahaman yang terjadi antara anggota saya dan saudara Arif wartawan Radar Mandalika kemarin," ujarnya, saat melakukan pertemuan bersama para wartawan dan anggotanya di halaman kantor Satpol PP Provinsi NTB di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan bahwa kesalahpahaman tersebut terjadi karena anggota yang bertugas beranggapan bahwa Arif adalah salah satu pendemo yang memaksa diri untuk menerobos pagar. Saat itu ia tidak mengetahui bahwa Arif adalah seorang wartawan yang sedang bertugas meliput aksi.
Mas Yiyit, sapaan akrab Kasatpol PP NTB, mengaku bahwa insiden tersebut merupakan suatu hal yang tidak diduga-duga, karena pada saat itu terjadi gesekan antara massa aksi dengan petugas Satpol PP yang berusaha mengamankan oknum yang diduga melakukan provokasi.
"Situasi saat itu krodit, saling dorong, terus ada teriakan bakar-bakar, kami takut itu menjadi pencetus kericuhan, maka dari itu, kami amankan salah satu pendemo yang berteriak tersebut," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Kasatpol PP mengatakan akan terus melakukan pembenahan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali ke depannya.
"Sekali lagi mohon maaf kami sampaikan kepada teman-teman wartawan, seluruh aliansi media atas kejadian ini," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, salah seorang anggota Satpol PP yang bertugas saat itu juga meminta maaf secara langsung kepada Arif dan para wartawan yang hadir atas kesalahanpahaman yang terjadi.
Wartawan Radar Mandalika, Arif mengatakan bahwa dirinya telah memaafkan kejadian tersebut. Ia meminta kepada Kasatpol PP agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram Sirtupilaili yang mendampingi Arif dalam pertemuan tersebut mengapresiasi permintaan maaf yang dilakukan Satpol PP, ia berharap ke depannya hal ini tidak akan terulang kembali.
Agar tidak terjadi kembali insiden seperti itu, Sirtu menyarankan kepada para wartawan agar selalu memakai kartu identitas saat melaksanakan tugas agar dikenali.
"Kejadian ini menjadi koreksi bagi kita semua ke depannya, sebaik-baiknya kita adalah kita yang saling memaafkan," katanya.
Berita Terkait
Warga Dompu diminta waspadai dampak cuaca ekstrem
Kamis, 12 Desember 2024 11:33
UMK Lombok Tengah sebesar Rp2,6 juta
Kamis, 12 Desember 2024 11:29
Polda NTB diminta terapkan UU TPKS dalam kasus Agus Buntung
Kamis, 12 Desember 2024 8:53
Kemarin, polisi sita rokok ilegal, korupsi KONI Mataram hingga rekonstruksi kasus pelecehan seksual
Kamis, 12 Desember 2024 3:52
UMP NTB 2025 ditetapkan sebesar Rp2,6 juta
Kamis, 12 Desember 2024 3:34
Polisi OTT Kabid SMK Dikbud NTB terkait pungli proyek
Kamis, 12 Desember 2024 3:32
Menteri PPMI sebut 90 persen kasus PMI akibat berangkat secara ilegal
Rabu, 11 Desember 2024 19:51
Kemenag NTB siapkan kebutuhan seleksi CPNS dan PPPK 2024
Rabu, 11 Desember 2024 19:20