Pura-pura kesurupan, otak pembunuhan bos pelayaran ngaku kerasukan arwah ortunya

id polda metro jaya,pembunuhan,penembakan,kelapa gading

Pura-pura kesurupan, otak pembunuhan bos pelayaran ngaku kerasukan arwah ortunya

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merekonstruksi kasus penembakan dan pembunuhan berencana terhadap pengusaha di bidang pelayaran di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (25/8/2020). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkapkan dalang kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pengusaha pelayaran di Kelapa Gading pernah berpura-pura kesurupan untuk mempengaruhi pelaku lainnya.

"NL ini kan sempat berpura-pura kesurupan arwah dari orang tuanya. Itu yang kemudian mendorong para pelaku yang lain ini termotivasi untuk melakukan pembunuhan sesuai dengan apa yang diperintahkan NL dan M sebagai suami sirinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu.

Baca juga: Otak kasus penembakan bos pelayaran ternyata karyawati korban

Meski telah menetapkan 12 tersangka dan menggelar rekonstruksi dalam kasus tersebut, Yusri mengatakan, Kepolisian akan terus mendalami lebih lanjut motif pelaku.

"Kita masih mendalami terus motif daripada pembunuhan tersebut yang memang didalangi oleh NL sendiri," ujar Yusri.

Kepolisian masih melakukan pemberkasan terhadap kasus tersebut untuk kemudian dilimpahkan kepada Kejaksaan untuk disidangkan. Meski demikian tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru seiring berjalannya kasus tersebut.

"Pemberkasan masih berjalan apakah kemungkinan ada tersangka-tersangka lain, masih kita susun," katanya.

Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penembakan yang menewaskan pemilik perusahaan pelayaran bernama Sugiarto (53) yang didalangi oleh karyawatinya yang bernama Nur Lutfiah (34).

Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para tersangka yang bersembunyi di daerah Lampung, Cibubur dan Surabaya.

Sebanyak 12 orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana tersebut telah menyandang status tersangka dan terancam hukuman mati.

Baca juga: Polisi menangkap penembak pengusaha pelayaran di Kelapa Gading