Dua pasangan calon kepala daerah daftar di KPU Lombok Utara

id KPU Lombok Utara,Pilkada Bupati,Bakal Pasangan Calon

Dua pasangan calon kepala daerah daftar di KPU Lombok Utara

Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara, Juraidin, memberikan keterangan kepada wartawan. ANTARA/Awaludin

Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, sudah menerima pendaftaran dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 4 Desember 2020.

Ketua KPU Lombok Utara, Juraidin, di Lombok Utara, Senin, menyebutkan dua bakal pasangan calon yang sudah mendaftar adalah bakal pasangan calon H Najmul Akhyar-H Suardi, atau paket "Nadi", dan bakal pasangan calon H Djohan Sjamsu-Danny Karter Febrianto, atau paket "Joda".

"Kedua bakal pasangan calon tersebut mendaftar pada hari yang berbeda. Paket 'Nadi' mendaftarkan diri pada Jumat (4/9), sedangkan paket 'Joda' mendaftar pada Minggu (6/9)," katanya.

Ia mengatakan kedua bakal pasangan calon sudah memenuhi syarat minimal dukungan partai politik sebanyak enam kursi untuk mengikuti Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara pada 4 Desember 2020.

Paket "Nadi" diusung enam partai, yakni Golkar, Nasdem, PPP, PAN, Demokrat, dan PBB sebanyak 18 kursi. Sedangkan paket "Joda" diusung oleh empat partai, yakni PKB, Gerindra, PDIP, dan PKS sebanyak 12 kursi.

"Jadi sudah tidak ada lagi bakal pasangan calon lain yang akan mendaftar. Kami juga sudah menggelar rapat pleno penutupan pendaftaran bakal pasangan calon pada Minggu malam (6/9), hingga Senin (7/9), pukul 01.00 Wita," ujarnya.

Untuk tahap selanjutnya, kata Juraidin, pihaknya sedang melakukan verifikasi syarat-syarat yang sudah diserahkan oleh kedua bakal pasangan calon. Proses tersebut akan berlangsung mulai 7-11 September 2020.

Jika ada perbaikan, KPU Lombok Utara akan mengundang pihak pengubung kedua bakal pasangan calon untuk melakukan perbaikan.

Sambil melakukan proses verifikasi, kata dia, kedua bakal pasangan calon diminta untuk melakukan cek kesehatan sebagai salah satu syarat mengikuti pilkada. Proses pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB.

Bakal pasangan calon H Najmul Akhyar-H Suardi,  sudah melakukan pemeriksaan kesehatan pada Minggu (6/9), sedangkan bakal pasangan calon H Djohan Sjamsu-Danny Karter Febrianto, akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada Selasa (8/9).

"Kami akan menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dari tim dokter RSUP NTB hingga batas akhir pada 11 September. Baru nanti pada 23 September dilakukan penetapan, dan pada 24 September 2020 pengundian nomor urut pasangan calon," kata Juraidin.