MENKO POLHUKAM KEPADA KAPOLRI: TUNTASKAN KASUS INI

id

     Jakarta (ANTARA) - Menko Polhukam Djoko Suyanto menyatakan persoalan Gayus Tambunan yang keluar dari Rutan Mako Brimob harus diselesaikan oleh Kapolri Jend Pol Timur Pradopo pada masa awal jabatannya.

     Sebelum rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, Djoko mengatakan dengan perhatian publik dan media massa yang begitu besar terhadap kasus Gayus maka polisi tidak boleh bermain-main dalam menyelesaikan kasus tersebut.

     "Saya sampaikan kepada Kapolri ini adalah titik awal kerja beliau pada bulan pertama, beliau tuntaskan kasus ini sebaik-baiknya," ujarnya.

     Menurutnya, siapa pun yang terlibat dan bertanggungjawab atas keluarnya Gayus dari tahanan harus mendapatkan ditindak tegas.

     "Kepolisian, dengan perhatian publik demikian besar kepada kasus ini, saya kira mereka tidak akan main-main," kata Djoko.

     Pengakuan Gayus bahwa dia memang berada di Bali menonton pertandingan tenis awal November 2010, menurut Djoko adalah bekal bagus bagi polisi untuk mengusut perkara itu.

     "Sekarang kan proses sudah berjalan, kepolisian sudah menangkap, sudah memeriksa, ada lagi pengakuan Gayus sudah mengaku. Itu adalah bekal bagi teman-teman kepolisian untuk mengusut itu," demikian Djoko.(*)