Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyatakan pengurangan alokasi dana kelurahan pada tahun 2021 dari 5 persen menjadi sekitar 3,5 persen dari total APBD Kota Mataram, tidak mempengaruhi gaji para kader posyandu, kepala lingkungan dan petugas operator kendaraan roda tiga.
"Untuk biaya operasional gaji tidak ada yang dikurangi. Baik itu kepala lingkungan, kader maupun operator kendaraan roda tiga untuk penangan sampah, tetap mendapatkan gaji seperti biasa yang dititip melalui dana kelurahan," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kota Mataram I Made Putu Sudarsana di Mataram, Rabu.
Menurutnya, pengurangan alokasi dana kelurahan yang dimungkinkan untuk tidak dilaksanakan adalah pengurangan kegiatan fisik. Sementara untuk kegiatan-kegiatan lain seperti edukasi dan penyuluhan terhadap kepada masyarakat terutama terkait pencegahan COVID-19, masih bisa dilaksanakan dengan skala prioritas.
"Harapan kita, kendati ada pengurangan dana kelurahan pada APBD murni 2021, pada APBD perubahan 2021 diharapkan ada tambahan anggaran agar kegiatan fisik bisa dikerjakan. Tentunya, sambil melihat perkembangan COVID-19 tahun depan," katanya.
Dalam hal ini, kelurahan pastinya akan melakukan evaluasi terhadap alokasi anggaran yang didapat. Karenanya, setelah dilakukan pengurangan untuk biaya-biaya operasional, barulah melihat sisa yang ada apakah bisa digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat atau kegiatan fisik.
Perlu diingat, kegiatan fisik yang dilaksanakan di kelurahan hanya kegiatan skala kecil. Sementara kegiatan fisik skala besar ada di organisasi perangkat daerah (OPD).
Karena itu, kalau kelurahan diberikan tambahan alokasi anggaran di APBD perubahan 2021, kelurahan masih bisa melaksanakan kegiatan fisik.
"Kegiatan fisik skala kecil di kelurahan salah satunya normalisasi saluran di lingkungan," katanya.
Menurutnya, dengan alokasi 5 persen dana kelurahan pada tahun-tahun sebelumnya, sebanyak 50 kelurahan di Kota Mataram mendapatkan alokasi yang berbeda-beda sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Kisarannya, satu kelurahan mendapatkan sekitar Rp1,2 miliar hingga Rp1,8 miliar, yang digunakan untuk kegiatan fisik dan pemberdayaan masyarakat.
"Tapi untuk tahun depan, kita belum bisa pastikan. Yang jelas berkurang karena pendapatan daerah juga menurun," katanya.*
Berita Terkait
Menko PMK usul kelurahan dapat anggaran dana desa
Selasa, 31 Oktober 2023 16:14
Inspektorat Lombok Tengah menggelar pengawasan keuangan desa dan kelurahan
Senin, 25 September 2023 13:34
Pemkot Mataram mengusulkan pemerintah alokasikan dana kelurahan
Senin, 28 November 2022 17:57
Disperkim: Lima kelurahan kumuh di Kota Mataram dapat dana Rp10 miliar
Jumat, 5 Maret 2021 20:58
Mataram tak dapat DAU dana kelurahan tahun 2021
Kamis, 5 November 2020 14:37
Dana kelurahan di Kota Mataram berpotensi berkurang tahun 2021
Selasa, 3 November 2020 16:19
Pemkot optimistis laporan dana kelurahan bisa mencapai 95 persen
Rabu, 11 Desember 2019 17:22
Pemkot Mataram meningkatkan kapasitas bendahara kelurahan
Rabu, 4 Desember 2019 15:44