Pemkot Mataram mengusulkan pemerintah alokasikan dana kelurahan

id dana,kelurahan,mataram

Pemkot Mataram mengusulkan pemerintah alokasikan dana kelurahan

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Mataram I Made Putu Sudarsana. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengusulkan agar pemerintah pusat kembali mengalokasikan anggaran untuk dana kelurahan seperti tahun 2018-2019 guna mendukung kegiatan fisik dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.

"Setiap kegiatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Pak Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana selalu menyuarakan hal itu, namun hingga saat ini belum ada kepastian," kata Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Mataram I Made Putu Sudarsana di Mataram, Senin.

Dikatakan, Pemerintah Kota Mataram getol menyuarakan alokasi dana kelurahan itu, karena pemerintah hingga saat ini masih tetap mengalokasikan untuk dana desa.

Sementara yang membutuhkan peningkatan kualitas pembangunan dan pemberdayaan tidak hanya di desa, akan tetapi perkotaan juga membutuhkan hal yang sama sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Terkait dengan itu, kita harapkan pemerintah bisa mengalokasikan kembali anggaran dana kelurahan tersebut," katanya.

Menurutnya, ketika Kota Mataram mendapatkan dana kelurahan pada tahun 2018 dan 2019, sebanyak 50 kelurahan di Kota Mataram mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp370 juta hingga Rp380 juta.

Pasalnya, pemberian dana kelurahan dari pemerintah pusat disesuaikan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah di masing-masing kelurahan.

"Anggaran kelurahan yang diberikan pemerintah pusat, digunakan untuk perbaikan dan pembangunan fisik skala kecil di tingkat kelurahan serta pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program edukasi," katanya.

Namun, lanjut Sudarsana, sejak tahun 2010 sampai sekarang (2022), Kota Mataram tidak lagi mendapatkan dana kelurahan, sehingga kelurahan saat ini hanya mengelola anggaran rutin dan kegiatan pemberdayaan yang dialokasikan melalui APBD Kota Mataram.

"Untuk jumlahnya secara riil ada di Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Bappeda. Saya kurang hafal nominalnya," katanya.