Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan aksi demo yang di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Rabu (18/11).
Aksi domonstrasi itu sebagai bentuk protes atas dugaan tebang pilihnya pihak Bawaslu dalam melakukan penindakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat politik praktis di Pilkada Lombok Tengah.
Ikhsan Rhamdani Dani mengatakan, bahwa ada tebang pilih dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Bawaslu.
"Tebang pilih jelas terlihat, karena ASN ada peluang untuk pidana tapi tidak ditindak," ujarnya.
Sementara itu, Baiq Ningrum menegaskan jika Bawaslu selaku penyelenggara tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan, sangat mencederai pesta demokerasi saat ini.
“Harusnya kalian jujur dan adil karena kalian adalah penyelenggara. Apa bedanya dengan ASN lain yang melakukan pelanggaran," tegasnya.
Orator lainnya, Bustomi Taefuri menegaskan jika mereka aksi atas persoalan ada perlakuan tidak adil yang dilakukan Bawaslu kepada salah seorang guru SD yang bertugas di wilayah Pujut.
“Ketidak Adilan itu menggugah solidaritas kami warga Lombok Tengah. Kami menegaskan ada perlakuan kesewenang- wenangan dan ada diskrminatif,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Loteng Abdul Hanan menegaskan kasus sebelumnya yakni empat ASN sudah diperoses dan setiap temuan pasti ada fakta-fakta yang tidak sama.
Sehingga mereka di Gakumdu menyimpulkan terhadap kasus H jempol naik ke tahap penyidikan dan kasus empat ASN ke KASN.
“Kasus di Sembalun yang pose empat jari oleh ASN ketika kami dalami dan kita bahas dengan gakumdu, setiap permasalahan dan untuk kasus sebelumnya yang di Sembalun memang tidak dapat naik di penyidikan, karena tidak cukup bukti. Sementara kasus H Jempol cukup bukti,” katanya.
Berita Terkait
Bawaslu RI soal Pilkada: Sekarang mulai seleksi dan evaluasi
Selasa, 16 April 2024 17:29
Kepala daerah yang mutasi akan diberikan sanksi
Sabtu, 6 April 2024 4:09
MK minta Bawaslu beri keterangan secara rinci persoalan pemilu
Selasa, 2 April 2024 5:11
Bawaslu-SMAN 6 Mataram kolaborasi olah sampah
Minggu, 31 Maret 2024 18:46
Bawaslu jelaskan Jokowi tak langgar netralitas soal bansos
Jumat, 29 Maret 2024 5:14
Bawaslu NTB evaluasi penyelenggara adhoc Pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 4:04
Bawaslu NTB ajak media massa tangkal hoaks jelang pilkada serentak
Minggu, 24 Maret 2024 21:23
PBNU sampaikan selamat ke Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024
Kamis, 21 Maret 2024 16:20