Mataram (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau disebut BPJAMSOSTEK Cabang Nusa Tenggara Barat memeriahkan perayaan Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) secara sederhana berupa dukungan reaksi anti korupsi dengan mengajak seluruh partisipan untuk menuliskan surat reaksi diri terkait tindakan korupsi dan dukungan atau masukan membangun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Mataram, Kamis (10/12).
Partisan juga diajak untuk menandatangani dinding dukungan anti korupsi berupa kertas besar yang ditempel di dinding sebagai dukungan BPJAMSOSTEK dan pesertanya dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi.
Hakordia 2020 mengusung tema "Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Anti Korupsi". Kegiatan dilakukan oleh seluruh karyawan-karyawati BPJAMSOSTEK Cabang NTB dan peserta yang datang ke kantor cabang.
Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan mengajak seluruh partisipan menulis surat reaksi anti korupsi yang isinya tentang bagaimana pendapat mereka mengenai praktek-praktek korupsi, apa saran dan dukungan positif yang bisa diberikan kepada BPJAMSOSTEK dan KPK dalam mewujudkan budaya anti korupsi di Indonesia.
Kemudian partisipan diminta untuk membubuhi tanda tangannya ke kain besar yang disebut Dinding Dukungan Anti Korupsi. Seluruh partisipan antusias dalam memberikan tanda tangan serta komentar-komentar dukungannya kepada KPK.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang NTB, Adventus Edison Souhuwat, menyatakan bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk dukungan dalam pemberantasan korupsi dari BPJAMSOSTEK.
"BPJAMSOSTEK adalah lembaga jaminan sosial yang dalam proses bisnisnya menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik atau good governance. Yang artinya dalam pengelolaan operasional, dana, dan layanan kepada masyarakat, binaan dan stakeholder kami jalankan dengan komitmen mewujudkan lembaga negara yang bersih dan bebas korupsi," katanya.
Ia menambahkan dukungan anti korupsi ini juga kami wujudkan dengan rutin melaksanakan kegiatan edukatif dan kampanye anti korupsi ataupun misalnya tolak gratifikasi kepada internal karyawan BPJAMASOSTEK ataupun kepada perusahaan peserta dan masyarakat umum seperti siswa atau mahasiswa.
Selain itu, pihaknya konsisten mengedukasi karyawan-karyawati untuk tidak menerima segala bentuk gratifikasi dari pihak manapun dan melarang tegas segala bentuk pungli dan calo.
"Melalui kegiatan Hakordia diharapkan, BPJAMSOSTEK dapat menunjukan kepada seluruh stakeholder dan masyarakat, bahwa kami berkomitmen untuk melawan segala bentuk korupsi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan dan bersama KPK mewujudkan budaya anti korupsi," ucap Adventus.
Salah satu peserta, Abduh R, yang hadir di kantor BPJAMSOSTEK Cabang NTB turut menyampaikan dukungannya kepada KPK.
"Kepada KPK jangan takut dalam upayamu memberantas korupsi, semoga semakin solid dan kuat. Kemudian harapan saya adalah semoga setiap perusahaan atau instansi pemerintahan dapat menerapkan budaya anti korupsi, pelayanan yang ramah dan transparan," tuturnya.
Dalam perjalanannya jika masyarakat menemukan bentuk praktek-praktek yang menyimpang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, atau didapati praktek korupsi, pungli atau calo di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan, maka dapat membuat laporan dengan mengakses https://wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
WhistleBlowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan bagi yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
Jaminan sosial pekerja informal berpotensi dongkrak kesejahteraan
Sabtu, 30 November 2024 7:13
Pertama digelar, Social Security Summit cari solusi Indonesia lepas dari middle income trap
Kamis, 28 November 2024 6:31
Sosialisasi manfaat jaminan ketenagakerjaan terus dilakukan
Rabu, 27 November 2024 4:29
Soroti potensi peningkatan kepesertaan jamsos pekerja informal
Selasa, 26 November 2024 19:40
BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan kepada ahli waris pedagang di Lombok
Kamis, 21 November 2024 6:01
77,8 persen pekerja informal NTB belum terlindungi BPJS
Jumat, 15 November 2024 18:11
BPJS Ketenagakerjaan NTB berikan santunan Rp42 juta kepada ahli waris pedagang
Kamis, 31 Oktober 2024 5:41
BPJS Ketenagakerjaan kembali gelar lomba tulis berhadiah total Rp90 juta
Jumat, 25 Oktober 2024 4:50