Dua pemuda di Lombok Tengah diringkus polisi karena curi mesin pompa air

id Pompa air

Dua pemuda di Lombok Tengah diringkus polisi karena curi mesin pompa air

Pelaku dan barang bukti

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kurang dari 24 jam setelah beraksi, Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian mesin pompa air di Desa Teduh.

Kedua pelaku yang masih muda itu yakni inisial  Z (29) dan inisial W (24) warga Desa Teduh, Kecamatan Praya Barat Daya.

"Pelaku ditangkap mencuri mesih pompa air," ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Rabu.

Kedua pelaku ditangkap oleh tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah lantaran telah melakukan pencurian satu mesin pompa air merek Kubota yang merupakan milik kelompok tani Batu Belah Makmur, Warga Desa Teduh yang saat itu ada di pinggir jalan.

"Pelaku kita tangkap di rumahnya setelah melakukan aksinya ," katanya. 

Putu Agus mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Laporan tersebut merujuk informasi bahwa kedua pelaku terlihat saat sedang beraksi oleh warga setempat yang sedang melaksanakan ronda malam.

Menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan, Tim Puma Sat Reskrim bersama personel Polsek Praya Barat Daya berhasil menangkap kedua pelaku saat sedang berada dirumahnya masing-masing.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya. 

"Atas perbuatannya pelaku bisa dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun," katanya.