Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram menerima secara resmi pengelolaan berbagai kegiatan skala kawasan dan skala lingkungan program Kota Tanpa Kumuh (KotaKu) tahun 2020 dari Kementrian PUPR melalui Balai Prasarana Dan Pemukiman Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan total anggaran Rp9,1 miliar.
Penyerahan kegiatan ditandai dengan penandatangan dokumen antara Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh dengan Kepala Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah (BPPW) Provinsi NTB, Ika Sri Rezeki di Taman Bawak Kokok (Bako) Kelurahan Ampenan Tengah, Kota Mataram, Senin.
Wali kota dalam kesempatan itu mengatakan, penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jangkuk dengan pembukaan akses jalan pinggir sungai termasuk pembangunan Taman Bko menjadi salah satu program penanganan kawasan kumuh perkotaan.
"Alhamdulillah, atas kerja keras dan bantuan dari BPPW dan KotaKu Kota Mataram, proyek senilai Rp9,1 miliar untuk DAS Jangkuk serta Taman Bako kini selesai dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar," katanya.
Ia mengatakan, pada tahun 2013 luas kawasan kumuh Kota Mataram tercatat 803 hektare. Tapi, dengan program dari Kementerian PUPR bersama Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kota Mataram saat ini dapat menekan angka wilayah kumuh menjadi 59,9 hektare.
"Kita bersyukur dengan singkronisasi, koordinasi, dan harmoninasi program kita dengan Kementerian PUPR, bisa tuntas. Kalau tidak, lahan ini (Taman Bako-red) dulu akan menjadi kuburan," katanya.
Terkait dengan itu, untuk mengoptimalkan pengelolaan Taman Bako, pemerintah kota juga telah menyerahkan pengelolaanya secara penuh kepada Kelompok Pengelola dan Pemelihara (KPP) Taman Bako Kelurahan Ampenan Tengah.
"Harapannya, masyarakat bisa memiliki rasa peduli dan lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan taman untuk kepentingan masyarakat umum," katanya.
Sementara Kepala BPPW NTB Ika Sri Rejeki menilai, kehadiran program Kotaku khususnya untuk pembangunan Taman Bako dapat menambah perputaran perekonomian masyarakat di sekitarnya.
"Pasalnya, masyarakat akan diberikan kesempatan untuk mengelola kawasan ini sesuai dengan arahan Pemerintah Kota Mataram," katanya.
Selain itu, Ika mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian PUPR melalui program 100-0-100 (100 persen air minum dapat terlayani, 0 persen rumah kumuh perkotaan, dan 100 persen sanitasi tercapai) dengan target dapat terpenuhi pada tahun 2024.
Dengan adanya program ini, tambahnya, diharapkan dapat memacu perubahan perilaku masyarakat, seperti tidak membuang sampah di sungai, dan bisa menerapkan pola hidup bersih dan sehat.